
Tomohon, BeritaManado.com — Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut, menanggapi tingginya angka pernikahan dini di Kota Tomohon.
“Di Kota Tomohon ini angka pernikahan dini masuk kategori tinggi di 15 Kabupaten/Kota,” ujar Wenny Lumentut, saat membuka kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial, Jumat (3/11/2021) di Wise Hotel.
Ia menambahkan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan LSM, Ormas serta Insan Pers untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat.
“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama memberikan pencerahan kepada masyarakat Kalo mo kaweng musti so siap segala-galanya, jangan masih ta gantong pa orang tua so minta-minta kaweng, karena dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini semua orang dalam masa sulit,” ujar Lumentut.
Lanjutnya, sebisa mungkin sudah bekerja dan mandiri baru menikah.
Dikesempatan itu pula ia mengajak masyarakar untuk hidup rukun dalam bernegara.
“Akhir kata mari kita hidup rukun dan damai dan kita lestarikan 4 pilar kebangsaan yang menjadi dasar dalam berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” tandasnya.
Kegiatan ini digelar Kesbangpol Tomohon dan pesertanya dari unsur LPM, Ormas dan Insan Pers.
(Dedy Dagomes)
