Bupati menambahkan, dengan pengawasan itu, maka ruang gerak oknum-oknum yang melakukan praktek ilegal logging akan semakin sempit.
Senada dengan itu, Tokoh Masyarakat Sulut, Ronny Sompie memberi tiga poin masukan untuk mencegah terjadinya bencana alam akibat kerusakan hutan.
“Saatnya penindakan terhadap pelaku pembalakan liar dan pelaku penambangan liar di hutan Gunung Klabat,” ujar Sompie.
Kedua, Ronny Sompie menyarankan agar ada upaya konservasi alam yang terarah untuk solusi jangka panjang, termasuk memikirkan waktu yang tepat untuk menanam di Gunung Klabat serta pencegahan terhadap pelaku penebangan dan penambangan liar dengan kerjasama dan tersistem dengan baik.
Ketiga, sosialisasi terkait konservasi terhadap hutan Gunung Klabat dengan cara mengajak anak SD, SMP, SMA/ SMK, kepala sekolah dan para guru, KNPI, karang taruna, kepala lingkungan, hukum tua, lurah, camat, kepala dinas terkait di Kabupaten Minut khususnya masyarakat di sekitar Gunung Klabat.
“Tanggung jawab melakukan konservasi terhadap hutan Gunung Klabat seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Ronny Sompie.
(Finda Muhtar)
