Minut, BeritaManado.com – Gunung Klabat, di Minahasa Utara, Sulawesi Utara sedang tidak baik-baik saja.
Upaya reboisasi massal yang dilakukan pasca kebakaran hebat hutan Gunung Klabat yang terjadi pada September 2015, sepertinya menjadi sia-sia ketika aktifitas ilegal logging, dan galian C masih terus terjadi.
Kondisi semakin parah ketika masyarakat menggunakan teknik pembakaran untuk perluasan area tanam dan pengasapan untuk memburu hewan.
Gunung Klabat di Minahasa Utara merupakan gunung tertinggi di Sulawesi Utara dengan ketinggian mencapai sekitar 1.995 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Gunung ini oleh masyarakat Tonsea (Minahasa Utara) disebut juga Gunung Tamporok.
Sayangnya, sederet tindakan serakah manusia mulai berdampak buruk bagi kelangsungan hidup manusia sendiri.
Bila bicara dampak kerusakan gunung mulai dari longsor dan banjir bandang, maka mereka yang hidup di kaki Gunung Klabat, menjadi kelompok pertama yang rawan.
Sedikitnya, ada 19 desa dan 4 kelurahan yang terbentuk di kaki Gunung Klabat.
Ke-23 desa dan kelurahan ini, yaitu Kecamatan Airmadidi ada Kelurahan Airmadidi Atas, Kelurahan sarongsong Satu, Kelurahan Airmadidi Bawah, dan Kelurahan Sarongsong Dua.
Selanjutnya yaitu Kecamatan Dimembe ada Desa Klabat, Pinilih, Tatelu, Warukapas, Dimembe, Laikit, Matungkas.
Untuk Kecamatan Kauditan, ada Desa Tumaluntung, Paslaten, Lembean, Kaasar, Karegesan, Kaima, Treman, Kawiley, Kauditan I, Kauditan II, Watudambo II, dan Watudambo.
Jumlah ini akan semakin luas apabila kerusakan hutan di Gunung Klabat masih terus terjadi.
Bencana banjir bandang di Desa Klabat, Kecamatan Dimembe, pada Sabtu (18/3/2023) lalu menjadi peringatan awal pentingnya menjaga alam Gunung Klabat.
Bupati Minut Joune Ganda kepada BeritaManado.com mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah strategis untuk perawatan Gunung Klabat.
“Saya lagi koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian untuk kita sampaikan bagaimana menjaga dan merawat Gunung Klabat yang lebih komprihesif dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Joune Ganda menjawab BeritaManado.com, Kamis (23/3/2023).
Joune Ganda juga mewarning para pelaku penebangan liar (Ilegal logging) di hutan Gunung Klabat.
Ia meminta pemerintah desa dan masyarakatnya untuk waspada dan mengawasi praktek penebangan liar (illegal logging) di wilayahnya masing-masing.
“Masyarakat diminta agar secara proaktif melakukan pengawasan, serta juga melaporkan setiap aksi penebangan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjut Bupati Joune Ganda, didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut, Theodore Lumingkewas.
Bupati menambahkan, dengan pengawasan itu, maka ruang gerak oknum-oknum yang melakukan praktek ilegal logging akan semakin sempit.
Senada dengan itu, Tokoh Masyarakat Sulut, Ronny Sompie memberi tiga poin masukan untuk mencegah terjadinya bencana alam akibat kerusakan hutan.
“Saatnya penindakan terhadap pelaku pembalakan liar dan pelaku penambangan liar di hutan Gunung Klabat,” ujar Sompie.
Kedua, Ronny Sompie menyarankan agar ada upaya konservasi alam yang terarah untuk solusi jangka panjang, termasuk memikirkan waktu yang tepat untuk menanam di Gunung Klabat serta pencegahan terhadap pelaku penebangan dan penambangan liar dengan kerjasama dan tersistem dengan baik.
Ketiga, sosialisasi terkait konservasi terhadap hutan Gunung Klabat dengan cara mengajak anak SD, SMP, SMA/ SMK, kepala sekolah dan para guru, KNPI, karang taruna, kepala lingkungan, hukum tua, lurah, camat, kepala dinas terkait di Kabupaten Minut khususnya masyarakat di sekitar Gunung Klabat.
“Tanggung jawab melakukan konservasi terhadap hutan Gunung Klabat seyogyanya menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Ronny Sompie.
(Finda Muhtar)