
Bitung—Warga Duasudara Kecamatan Ranowulu patut dicontoh dalam menjaga kelestarian hutan. Buktinya, Jumat (8/6) lalu, warga berhasil mengamankan 10 orang pelaku yang melakukan aksi penebangan dan pengolahan kayu di hutan lindung Wiauw.
Aksi ini sendiri menurut tokoh masyarakat Duasudara, Sengke Lombogia bersama Boyke Kiroyan, Fredrik Sakul, Hesky Kiroyan, Mas Porawouw dan Didi Tampi, mereka ketahui setelah hampir seminggu mendengar suara mesin gergaji dari hutan. Dan alangkah kagetnya mereka ketika melakukan pengecekan serta mendapati aktivitas ke-10 orang pelaku yang sementara melakukan pengolahan kayu menggunakan mesin gergaji.
“Awalnya kami pikir suara mesin gergaji berasal dari perkebunan, tapi ketika kami saling berkoordinasi soal siapa yang sementara mengoperasikan mesin baru diketahui jika suara tersebut berasal dari dalam hutan,” kata para tokoh masyarakat Duasudara.
Wargapun dengan kompak kemudian mendekati lokasi suara mesin gergaji yang kebetulan hanya berjakar sekitar 60 meter dari mata air Duasudara. “Warga lagsung naik darah dan hampir menghakimi para penebang liar tersebut karena melakukan penebangan diwilayah hutan dan dekat sumber air masyarakat,” kata Lombogia.
Tapi beruntung, aksi tersebut tidak sampai terjadi karena warga sepekat untuk membawa ke-10 orang itu ke Polsek Bitung Utara berserta sejumlah alat bukti. Seperti 3 buah mesin gergaji, 4 ekor sapi pengangkut dan 1 generator.
Adapun ke-10 orang yang diamankan warga Duasudara tersebut adalah FK alias Frans warga Desa Watudambo 2 lingkungan 5 jaga 5, JB alias Jenly warga Desa Watudambo jaga 9, Buang warga Kema 1 jaga 6, BM alias Bobby warga desa Watudambo jaga 9, JK alias Jerry warga Kauditan jaga 9, LL alias Lesman warga Kema I, AS alias Ani warga Kauditan, FA alias Ferdy warga Kema I, GK alias Glen warga Watudambo dan NU alias Nur.(enk)

HUKUMAN TEMBAK DITEMPAT LEBIH PANTAS UNTUK PENJARAH HUTAN !!!!
Bravo!
Selamat & apresiasi kepada Warga Duasudara Kecamatan Ranowulu yang melakukan tindakan pengamanan terhadap kejahatan alam tersebut. Terima kasih.
So dorang itu (pembalak liar) yg beking rusak torang pe lingkungan. Bukan cuma cadangan air yg terancam, maar tanah-longsor ley so mo jadi ancaman krn dorang sembarang tebang pohon.
Warga so bertindak, sekarang mari torang tunggu tindak lanjut dari Polsek Bitung Utara. Apakah dorang bisa kembangkan sampai kepada para aktor inelektual/pemodal/dalang atau mendiamkan perkaran ini dgn berbagai alasan. Semoga para penegak hukum ini bisa tahan suap….
Rekan2 pegiat lingkungan (WALHI dll) apakah bisa mengawal kasus ini?
Salam konservasi lingkungan!
waduuuu, kualat kalian (pembalak)