Manado, BeritaManado.com — Adanya laporan dari masyarakat bahwa ada sekolah yang masih membebankan pungutan kepada orang tua uang lewat komite-komite sekolah, ditanggapi oleh wali kota Manado Andrei Angouw.
“Jadi prinsipnya jangan ada paksaan apalagi melakukan penekanan kepada siswa dan orangtua siswa,” warning Wali Kota.
Wali Kota berharap agar hal ini tidak terjadi dan berterima kasih atas masukan-masukan.
“Semoga kedepan tidak terjadi lagi hal-hal yang membebankan orang tua murid,” ungkapnya.
Diketahui, informasi tersebut mencuat ketika salah satu anggota DPRD Nur Amalia menyampaikan masukan tentang informasi masih adanya pungutan kepada orang tua siswa.
Sebagai informasi, amanat undang-undang dalam Pasal 31 UUD 1945. Pendidikan itu menjadi hak setiap warga negara. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.