Tomohon – Tim penilai lomba desa dan kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Utara mulai melakukan penilaian terhadap Kelurahan Paslaten I Kecamatan Tomohon Timur sebagai utusan Kota Tomohon di ajang tersebut mulai Sabtu 25 Mei 2013, kemarin.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK), Max Mentu SIP MAP saat menyambut tim penilai mengatakan bahwa, pihaknya telah melaksanakan penilaian dan evaluasi untuk lomba antar kelurahan tingkat kota berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2007 tentang pedoman penyelenggaraan perlombaan desa/kelurahan terhadap seluruh program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah dan masyarakat yang ada di lima kelurahan yang menjadi pemenang lomba tingkat kecamatan.
Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak yang diwakili Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP mengharapkan agar pemerintah dan masyarakat Kelurahan Paslaten I untuk mampu menunjukan semangat, tekad bahkan kerjasama dalam membantu tim penilai untuk memberikan data-data perkembangan, kemajuan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sebagai bentuk karya keberhasilan dari pemerintah dan masyarakat yang telah dicapai tahun tahun sebelumnya.
“Pemerintah bersama masyarakat Kelurahan Paslaten I harus seoptimal mungkin menyiapkan data-data berdasarkan indikator penilaian perlombaan kelurahan yaitu ketersediaan profil kelurahan dua tahun terakhir dengan harapan dan kerinduan sekiranya akan dipercayakan untuk berkompetisi di tingkat nasional,” terang Poli.
Sedangkan menurut Dr Ir Ricky Tumanduk MM selaku ketua tim penilai mengatakan, lomba desa/kelurahan ini merupakan sasaran antara dari pemerintah dalam rangka bagaimana menciptakan partisipasi masyarakat. “Dan untuk Kelurahan Paslaten I dilihat secara umum bahwa partisipasi masyarakatnya sudah tercipta dengan sangat baik. Ada pula beberapa indikator lainnya yang dinilai, salah satu diantaranya adalah kinerja camat, lurah serta perangkat kelurahan lainnya. Kami mengharapkan agar kita secara bersama-sama menjaga kegotong-royongan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Sulut ini.
Seperti diketahui, berdasarkan keputusan Walikota Tomohon Nomor 132 Tahun 2013 tanggal 23 April 2013 tentang penetapan juara lomba kelurahan tingkat Kota Tomohon, dimana Juara I direbut Kelurahan Paslaten I Kecamatan Tomohon Timur, Juara II Kelurahan Kakaskasen II Kecematan Tomohon Utara, Juara III Kelurahan Talete I Kecamatan Tomohon Tengah, Juara Harapan I Kelurahan. Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan dan Juara Harapan II Kelurahan Woloan I Kecamatan. Tomohon Barat. Berdasarkan keputusan ini, maka Kelurahan Paslaten I mewakili Kota Tomohon untuk diikutsertakan dalam penilaian perlombaan kelurahan tingkat Provinsi Sulawesi Utara. (req)