Amurang, BeritaManado.com — Polres Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap seluruh senjata api (Senpi) yang digunakan oleh personel jajaran di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Polres Minsel, pada Selasa (8/10/2019) dan dipimpin oleh Wakapolres Minsel Kompol Achmad Sutrisno, SE didampingi Kabag Sumda Kompol Ronny Loing, bersama Kasi Propam Ipda Betsy Lumi, dan anggota Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Subbagsarpras).
“Pemeriksaan senpi ini merupakan sarana kontrol terhadap kondisi senjata api serta kelayakan personel pemegang atau penggunanya,” ungkap Wakapolres Achmad Sutrisno.
Ditambahkannya, kegiatan ini rutin dilaksanakan secara berkala di jajaran Polres Minsel, dimaksud agar perlengkapan dinas tersebut selalu dalam keadaan terawat dan siap saat akan digunakan.
“Hal ini juga bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senjata api, sehingga anggota tidak sembarangan dalam menggunakannya, serta merawatnya dengan baik,” tambah Wakapolres Achmad Sutrisno.
Sementara itu Kasi Propam Polres Minsel Ipda Betsy Lumi mengungkapkan, sasaran utama yang menjadi target pemeriksaan adalah kelayakan atau persyaratan pemegang senjata api, yakni surat psikologi.
“Kita memastikan bahwa para personel yang memegang senjata api ini memiliki dokumen pendukung atau syarat teknis yaitu Surat Psikologi serta Surat Perintah,” ungkap Kasi Propam.
(***/TamuraWatung)