Amurang – Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) Minahasa Selatan Roy Tiwa menegaskan bahwa, usai verifikasi masih akan dilakukan uji publik. Sehingga bisa saja meski melalui verifikasi berkas Honor Daerah Kategori Dua (Honda K2) sudah selesai. Tapi bisa saja digugurkan, bila ada bukti baru yang bersangkutan tidak layak.
“Kami pastinya tidak akan meloloskan K2 yang bermasalah. Sebab akan berdampak secara hukum,” ujar Tiwa, kepada beritamanado.com
Tiwa menjelaskan, pihaknya secepatnya untuk mengumumkan sekaligus uji publik honda K2 Minahasa Selatan. Karena bulan depan sudah harus memasukkan berkasnya di BKN, pungkasnya. (sanlylendongan)
Amurang – Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) Minahasa Selatan Roy Tiwa menegaskan bahwa, usai verifikasi masih akan dilakukan uji publik. Sehingga bisa saja meski melalui verifikasi berkas Honor Daerah Kategori Dua (Honda K2) sudah selesai. Tapi bisa saja digugurkan, bila ada bukti baru yang bersangkutan tidak layak.
“Kami pastinya tidak akan meloloskan K2 yang bermasalah. Sebab akan berdampak secara hukum,” ujar Tiwa, kepada beritamanado.com
Tiwa menjelaskan, pihaknya secepatnya untuk mengumumkan sekaligus uji publik honda K2 Minahasa Selatan. Karena bulan depan sudah harus memasukkan berkasnya di BKN, pungkasnya. (sanlylendongan)