Berita Utama

Usai Tersangka di Kejagung, Nadiem Dibayangi Jadi Tersangka Kasus Google Cloud di KPK?

Usai Tersangka di Kejagung, Nadiem Dibayangi Jadi Tersangka Kasus Google Cloud di KPK?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Dea]

Jakarta, BeritaManado.com — Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dan sistem Chromebook, kini mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, berpotensi menghadapi masalah serupa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sendiri diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, sebuah kasus yang juga menyeret nama Nadiem dan membuatnya sempat diperiksa.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka di KPK bukan hal mustahil.

Ia mencontohkan kasus Bank BJB di mana satu orang bisa ditetapkan sebagai tersangka baik oleh KPK maupun Kejaksaan Agung.

“Itu memungkinkan, dan memang KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergitas,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025), dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com.

Menurut Budi, penetapan status tersangka terhadap Nadiem hanya menunggu cukupnya bukti.

Meski begitu, kasus yang diusut KPK ini berbeda dengan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung.

Hal ini diperjelas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya,” kata Asep pada Jumat (25/7/2025).

Asep menjelaskan, kasus Chromebook berfokus pada pengadaan perangkat keras (hardware), sedangkan kasus Google Cloud berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak (software).

Meski berbeda, Asep menegaskan bahwa KPK tetap akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

“Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tuturnya.

Kasus dugaan korupsi Google Cloud yang tengah diselidiki KPK ini diduga terjadi pada masa pandemi COVID-19.

Bagaimana kelanjutan kasus Nadiem di KPK, dan apakah nasibnya akan sama seperti di Kejaksaan Agung? Waktu yang akan menjawabnya.

(jenlywenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara