Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), 15 November 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah satu kasus terkonfirmasi positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, satu kasus positif tersebut, yakni:
• Kasus 5916 (Laki-laki, 44 tahun, asal Kecamatan Tombatu Utara, Desa Winorangian).
Merupakan kasus terkonfirmasi positif dengan gejala demam, batuk, flu dan mendapatkan pengobatan dari Dokter Puskesmas.
“Sebelum hasil Swab pasien keluar, dokter dan petugas yang kontak dengan pasien ini, juga Sudah melakukan Uji RT-PCR (Swab Tenggorok). Selain itu, akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Dengan demikian, hingga saat ini total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 67 kasus dengan perincian:
• 0 Kasus dalam Perawatan RS,
• 14 Isolasi Mandiri
• 48 Kasus Sembuh, dan
• 5 Kasus Meninggal Dunia.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)