Manado, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Manado, Senin (9/1/2023).
Adapun LHP ini terkait upaya budi daya, pengolahan, dan pemasaran hasil perkebunan kelapa, tahun anggaran 2020 sampai Semester II 2022, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah SE MM CSFA.
“Ini (LHP) merupakan hasil dari pemeriksaan BPK terkait dengan pengembangan komoditi kelapa di Kabupaten Minahasa Tenggara,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara, David Lalandos.
Diungkapkannya, berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja, serta efektivitas pada pengembangan sektor perkebunan, khususnya komoditi kelapa, BPK memberikan sejumlah rekomendasi.
Sekitar sembilan belas rekomendasi yang dikeluarkan BPK, di antaranya yang berkaitan dengan upaya budi daya, pengolahan kelapa sampai pada produk turunannya, serta proses pemasarannya.
Melalui rekomendasi ini pemerintah diharapkan lebih menggiatkan lagi pemberdayaan bagi para petani, dan pengembangan industri, serta memaksimalkan investor lokal.
“Hal ini berkaitan dengan upaya meningkatkan produksi kelapa dan turunannya sehingga dapat memaksimalkan nilai ekspor daerah,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu rekomendasi yang sangat penting, yakni perlu adanya rencana induk pengembangan perkebunan daerah, khususnya komoditi kelapa.
“Rencana induk pengembangan ini akan melibatkan lintas perangkat daerah. Dan hal ini akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
LHP ini diterima Sekda Minahasa Tenggara mewakili pemerintah kabupaten.
Sedangkan untuk DPRD Minahasa Tenggara diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Tonny Hendrik Lasut.
(***/jenly)