
Mitra, BeritaManado.com — Rencana Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk mengambil pinjaman jumbo sebesar Rp68 miliar dari Bank SulutGo sebagai pembiayaan APBD Tahun 2026 mendapat tentangan keras.
Fraksi Partai Golkar melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mitra secara tegas menolak usulan yang dinilai sangat berisiko membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.
Penolakan dramatis ini disampaikan Golkar saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Jumat, (30/10/2025).
Golkar menilai langkah pinjaman ini tidak realistis dan menyimpan potensi bahaya besar. Mereka memperingatkan bahwa jika pinjaman direalisasikan, Pemkab Mitra akan kesulitan membayar pokok dan bunga pinjaman di tahun-tahun berikutnya, yakni dari 2027 hingga 2030.
“Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, langkah pinjaman sangat tidak realistis. Kami khawatir nantinya ASN maupun perangkat desa yang akan menjadi korban karena tunjangan dan gaji mereka bisa saja dipotong untuk menutupi beban utang,” tegas Tonny Hendrik Lasut.
Defisit Anggaran dan Pangkas Pos Vital, Dalam KUA-PPAS 2026, tercatat defisit anggaran Kabupaten Mitra mencapai Rp47,425 miliar, imbas dari pengurangan dana transfer pusat. Untuk menambal defisit ini, pemerintah daerah sudah melakukan pemotongan yang menyasar beberapa pos penting, antara lain:
* Gaji dan Tunjangan: Rp6.578.593.784
* Tunjangan Kinerja Daerah (TKD): Rp29.823.658.487
* BPJS: Rp2.828.224.000
* Serta beberapa kegiatan vital lainnya.
Fraksi Golkar juga menilai bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Minahasa Tenggara yang masih tergolong kecil tidak akan mampu menanggung beban pokok dan bunga pinjaman yang mencapai Rp68 miliar.
“PAD kita masih jauh dari ideal untuk membayar kewajiban sebesar itu. Sangat naif jika kita berharap bisa menutupi cicilan dan bunga tanpa mengorbankan belanja publik yang vital,” tambah Lasut.
Golkar menutup pernyataan mereka dengan menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan menjamin kesejahteraan ASN serta perangkat desa tidak terganggu oleh kebijakan pinjaman berisiko tinggi ini.
