Bitung, BeritaManado.com – Masalah penduduk tanpa kewarganegaraan atau stateless di Kota Bitung menjadi perhatian United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Buktinya, salah satu perwakilan UNHCR yakni Assistant Protection Officer UNHCR, Hendrik Therik menemui Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, Rabu (10/8/2022).
Hendrik sendiri adalah Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi.
Pertemuan itu digelar di Ruangan VIP Kantor Wali Kota dan Wali Kota didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno bersama Kepala Bagian Hukum, Budi Kristiarso SH MH.
Menurut Wali Kota, pertemuan membahas tentang kewarganegaraan, yakni proses perubahan status dari penduduk asing menjadi warga negara Indonesia.
Wali Kota mengatakan, Pemerintah Kota Bitung akan menindaklanjuti pertemuan itu dan akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait penanganannya.
“Proses ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan dalam peraturan kewarganegaraan negara,” kata Maurits.
(***/abinenobm)