MANADO – Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalulintas. Sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan terutama pengendara terus dilakukan pihak kepolisian.
Masyarakat menilai undang-undang lalulintas bisa efektif dijalankan apabila aparat pelaksana dalam hal ini polisi lalulintas melakukan tugas dengan benar dan tidak pandang bulu. “Saya kuatir akan terjadi pungli jika aparat tidak siap,” ujar Dino Sekoh ST, warga Paal 2, Manado.
Menurut Dino, untuk mengurangi angka kecelakaan yang mengakibatkan kematian tidak cukup hanya dengan undang-undang lalulintas, terpenting kesadaran masyarakat pengguna jalan sadar betapa pentingnya nyawa manusia yang diberikan Tuhan. (JRY)
MANADO – Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalulintas. Sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan terutama pengendara terus dilakukan pihak kepolisian.
Masyarakat menilai undang-undang lalulintas bisa efektif dijalankan apabila aparat pelaksana dalam hal ini polisi lalulintas melakukan tugas dengan benar dan tidak pandang bulu. “Saya kuatir akan terjadi pungli jika aparat tidak siap,” ujar Dino Sekoh ST, warga Paal 2, Manado.
Menurut Dino, untuk mengurangi angka kecelakaan yang mengakibatkan kematian tidak cukup hanya dengan undang-undang lalulintas, terpenting kesadaran masyarakat pengguna jalan sadar betapa pentingnya nyawa manusia yang diberikan Tuhan. (JRY)