Berita Utama

Tumbelaka: Dugaan Asusila Sekda Sitaro harus Diproses

Tumbelaka: Dugaan Asusila Sekda Sitaro harus Diproses
Taufik Tumbelaka (foto beritamanado)

Manado – Dugaan kasus asusila yang dilakukan oknum Sekda Sitaro berinisial HWJ (55) terhadap perempuan NS (45) yang adalah bawahannya di Pemkab Sitaro telah resmi dilaporkan suami korban ET (40) ke Polda Sulut.

Taufik Tumbelaka, pengamat kemasyarakatan Sulut berpendapat, kasus tersebut secepatnya diproses dan diselesaikan untuk mendapatkan kejelasan hukum.

“Untuk kejelasan hukum sebaiknya aparat penegak hukum proaktif memproses laporan itu. Mengenai benar atau tidaknya kita harus berdasarkan asas praduga tak bersalah,” tutur Tumbelaka.

Tambahnya, penyelesaian secara hukum merupakan langkah terbaik untuk memberikan kejelasan kepada semua pihak.

“Itu juga baik untuk semua pihak yang terkait didalamnya. Karena akan terbukti, tidak ada fitnah, rekayasa karena ini juga sudah berkaitan dengan nama baik seorang pejabat daerah,” tukas mantan aktifis UGM ini. (Jerry)

Satu tanggapan untuk “Tumbelaka: Dugaan Asusila Sekda Sitaro harus Diproses”

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara