Ratusan polisi masih berjaga-jaga di Desa Picuan dan Picuan I, paskah perusakan tiga rumah, Jumat (25/5) lalu. (foto istimewa)
Picuan—Pasca perusakan tiga rumah di Desa Picuan dan Picuan I Kecamatan Motoling Timur, masing-masing milik Hukum Tua Picuan, Markus Merentek, Hukum Tua Picuan I Sultje Merentek dan Ketua Komisi WKI GMIM Picuan Pnt Maisye Kontu. Pihak kepolisian (Polres) dibantu Brimob Sulut masih tetap berjaga-jaga di dua desa tersebut.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Sabtu kemarin pengamanan sekitar ratusan anggota Polres Minsel dan Brimob Sulut sempat panas. Bahkan, warga Picuan ikut melempari dengan batu kepada petugas kepolisian. Merasa kalau sudah ada perlawanan, maka pihak polisi langsung menembaki dengan peluru hampa. Juga menggunakan gas air mata supaya warga Picuan gerah dengan situasi tersebut.
‘’Ya, sampai hari ini (Minggu, red) pengamanan masih berlangsung. Pihak kepolisian masih terus berjaga-jaga di dua desa tersebut. Bahkan, ada beberapa Pers yang ikut dijaga secara ketat agar supaya mereka aman. Namun demikian, ternyata warga Picuan sudah tak mempercayai lagi pihak kepolisian. Akibatnya, warga melakukan perlawanan dengan melempari batu,’’ ujar sumber yang enggan ditulis namanya.
Tonaas Brigade Manguni Indonesia (BMI) Minsel, Joldy Paat ikut menyayangkan peristiwa Picuan Raya. ‘’Saya juga kaget peristiwa Picuan sebelumnya. Maksudnya, sekitar 10 kendaraan rusak bahkan tak berwujud pula. Paat juga menyayangkan, bahwa belum selesai dengan persoalan Sabtu (20/4) lalu. Kini, kejadian hampir serupa. Tetapi, tiga rumah hancur serta porak-poranda,’’ kata Paat.
Lanjut Paat, kasus ini harus diselesaikan secepatnya. Dan kasus ini sudah level nasional. Maka dari itu, jangan sampai salah melakukan penahanan.
‘’Oknum-oknum perusak kendaraan maupun rumah harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan, pelemparan batu kepada pihak petugas harus diselesaikan dengan baik. Dengan demikian, BMI Minsel minta profesional petugas untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijak,’’ pungkasnya. (and)
Ratusan polisi masih berjaga-jaga di Desa Picuan dan Picuan I, paskah perusakan tiga rumah, Jumat (25/5) lalu. (foto istimewa)
Picuan—Pasca perusakan tiga rumah di Desa Picuan dan Picuan I Kecamatan Motoling Timur, masing-masing milik Hukum Tua Picuan, Markus Merentek, Hukum Tua Picuan I Sultje Merentek dan Ketua Komisi WKI GMIM Picuan Pnt Maisye Kontu. Pihak kepolisian (Polres) dibantu Brimob Sulut masih tetap berjaga-jaga di dua desa tersebut.
Dari informasi yang dihimpun media ini, Sabtu kemarin pengamanan sekitar ratusan anggota Polres Minsel dan Brimob Sulut sempat panas. Bahkan, warga Picuan ikut melempari dengan batu kepada petugas kepolisian. Merasa kalau sudah ada perlawanan, maka pihak polisi langsung menembaki dengan peluru hampa. Juga menggunakan gas air mata supaya warga Picuan gerah dengan situasi tersebut.
‘’Ya, sampai hari ini (Minggu, red) pengamanan masih berlangsung. Pihak kepolisian masih terus berjaga-jaga di dua desa tersebut. Bahkan, ada beberapa Pers yang ikut dijaga secara ketat agar supaya mereka aman. Namun demikian, ternyata warga Picuan sudah tak mempercayai lagi pihak kepolisian. Akibatnya, warga melakukan perlawanan dengan melempari batu,’’ ujar sumber yang enggan ditulis namanya.
Tonaas Brigade Manguni Indonesia (BMI) Minsel, Joldy Paat ikut menyayangkan peristiwa Picuan Raya. ‘’Saya juga kaget peristiwa Picuan sebelumnya. Maksudnya, sekitar 10 kendaraan rusak bahkan tak berwujud pula. Paat juga menyayangkan, bahwa belum selesai dengan persoalan Sabtu (20/4) lalu. Kini, kejadian hampir serupa. Tetapi, tiga rumah hancur serta porak-poranda,’’ kata Paat.
Lanjut Paat, kasus ini harus diselesaikan secepatnya. Dan kasus ini sudah level nasional. Maka dari itu, jangan sampai salah melakukan penahanan.
‘’Oknum-oknum perusak kendaraan maupun rumah harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Bahkan, pelemparan batu kepada pihak petugas harus diselesaikan dengan baik. Dengan demikian, BMI Minsel minta profesional petugas untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijak,’’ pungkasnya. (and)