Airmadidi – Reklamasi pembuatan jeti di Pulau Bangka miliki ijin Dirjen Perhubungan Laut tertanggal 15 April 2014. Dengan adanya pekerjaan, daerah sekitar berbahaya untuk diving dan memang bukan lokasi diving.
Hal tersebut disampaikan pihak Pemkab Minut melalu Kabag Humas Sem Tirayoh pada BeritaManado.Com, Rabu (4/6/2014)
Diakui Tirayoh, dari informasinya, bila ada oknum tertentu mengatakan ada laporan ke pihak Polda Sulut dan ke Duta Besar terkait empat turis, itu silakan saja.
“Silakan mereka buat laporan. Malah bukan turis yang melapor, tapi pihak-pihak yang kontra tambang,” kata Tirayoh. (robintanauma)
Airmadidi – Reklamasi pembuatan jeti di Pulau Bangka miliki ijin Dirjen Perhubungan Laut tertanggal 15 April 2014. Dengan adanya pekerjaan, daerah sekitar berbahaya untuk diving dan memang bukan lokasi diving.
Hal tersebut disampaikan pihak Pemkab Minut melalu Kabag Humas Sem Tirayoh pada BeritaManado.Com, Rabu (4/6/2014)
Diakui Tirayoh, dari informasinya, bila ada oknum tertentu mengatakan ada laporan ke pihak Polda Sulut dan ke Duta Besar terkait empat turis, itu silakan saja.
“Silakan mereka buat laporan. Malah bukan turis yang melapor, tapi pihak-pihak yang kontra tambang,” kata Tirayoh. (robintanauma)