Manado – Terkait tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut yang masih saja terus mempersoalkan keabsahan Pelantikan Panitia Pengawas (Panwas) Sulut, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
Menurut Nixon Tilaar, anggota komisi I yang membidangi Hukum dan HAM, Selasa (23/02/10) kemarin, pelantikan Panwas Sulut itu sah dan tak bisa digugat oleh siapapun. “Sesuai fatwah Mahkamah Agung, Bawaslu telah melantik jajaran personil Panwas Sulut, jadi itu telah sah dimata hukum,” tegas Tilaar .
Menyikapi ulah KPU, Tilaar menghimbau kepada KPU agar tak lagi mempersoalkan hal tersebut, agar Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Sulut tak tertunda.
Diketahui, KPU hingga saat ini terus mempersoalkan keabsahan pelantikan Panwas Sulut, bahkan KPU terus melakukan tahapan perekrutan anggota Panwas yang baru. (is)
Manado – Terkait tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut yang masih saja terus mempersoalkan keabsahan Pelantikan Panitia Pengawas (Panwas) Sulut, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut.
Menurut Nixon Tilaar, anggota komisi I yang membidangi Hukum dan HAM, Selasa (23/02/10) kemarin, pelantikan Panwas Sulut itu sah dan tak bisa digugat oleh siapapun. “Sesuai fatwah Mahkamah Agung, Bawaslu telah melantik jajaran personil Panwas Sulut, jadi itu telah sah dimata hukum,” tegas Tilaar .
Menyikapi ulah KPU, Tilaar menghimbau kepada KPU agar tak lagi mempersoalkan hal tersebut, agar Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Sulut tak tertunda.
Diketahui, KPU hingga saat ini terus mempersoalkan keabsahan pelantikan Panwas Sulut, bahkan KPU terus melakukan tahapan perekrutan anggota Panwas yang baru. (is)