Berita Utama

Terungkap! 26 Bidang Lahan Penghambat Proyek Raksasa MORR III di Sulawesi Utara

Terungkap! 26 Bidang Lahan Penghambat Proyek Raksasa MORR III di Sulawesi Utara
Tampak BPJN Sulut memberikan pemaparan dan penjelasan terkait percepatan pembangunan MORR III dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Sulut.

Manado, BeritaManado.com — Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) terus mendorong Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk percepatan penyelesaian pembangunan Manado Outer Ring Road III (MORR III).

Kepala Satuan kerja (Satker) BPJN Sulut Ringgo Radetyo mengungkapkan, pembangunan MORR?III memiliki fungsi strategis bagi wilayah Sulawesi Utara, dan sebagai pelaksana jalan nasional ia mengambil tugas tersebut sebagai bagian dari infrastruktur nasional.

“Jalan lingkar luar Kota Manado ini dapat mengurai kemacetan di pusat kota karena tidak harus melewati pusat kota, serta memberikan akses ke kawasan strategis seperti pelabuhan, bandara, KEK dapat lebih efisien,” ungkap Ringgo Rabu, (22/10/2025).

Meski demikian, percepatan pembangunan MORR III tersebut masih terhambat oleh pembebasan lahan yang ditangani oleh Dinas Perkim Sulut.

“Pada dasarnya kami sudah siap, namun masih terhambat, karena masih terdapat bidang lahan yang belum dibebaskan. Untuk MORR III tahap 4 ada 9 bidang yang belum bebas, 5 diantaranya dalam tahap konsinyasi dan 4 masih pada tahap negosiasi. Sementara, tahap 5 masih ada 17 bidang yg belum bebas,” jelas Ringgo

BPJN mengaku bahwa, pembebasan lahan memang menjadi hambatan utama, dan BPJN Sulut harus terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi pertanahan agar lahan benar-benar siap.

“Selain itu, kami juga telah menyesuaikan skema kontrak tahun jamak atau multiyears untuk pelaksanaan tahap selanjutnya agar proyek bisa dilanjutkan secara finansial dan administratif,” terang Ringgo.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara