Manado, BeritaManado.com– Seorang pria asal Kelurahan Dendengan Dalam, Kota Manado berinisial A (29) terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ke pihak Kepolisian.
Pasalnya, pria yang bekerja sebagai marketing salah satu perusahaan otomotif ini nekat membacok tangan seorang lelaki bernama Fiser Mamonto/Korban (29) salah satu warga di Kecamatan Wenang hingga nyaris putus.
Kejadian ini terjadi di salah satu rumah kos di Kelurahan Kumaraka Kota Manado, pada Kamis (1/6/2023) silam.
Pelaku A tersulut sakit hati akibat sering menerima kiriman video rekaman hubungan badan antara korban Fiser dan seorang perempuan berinisial J (27) yang diduga juga merupakan kekasih pelaku.
Dikonfirmasi Sabtu (3/6/2023), Kasat Reskrim Kompol Sugeng WS, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Kejadian berawal dari adanya hubungan khusus antara pelaku dan saksi (Perempuan J), kemudian saat pelaku pergi keluar daerah untuk bekerja, saksi diduga menjalin hubungan dengan korban,” ujar Kompol Sugeng.
Pengakuan pelaku saat dirinya bekerja di luar daerah, dia bahkan sering mengirimkan sejumlah uang untuk biaya hidup kekasihnya tersebut.
Dirangkum berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Kronologi kejadian bermula pada hari Rabu (31/05/2023) sekitar pukul 23.00 WITA, perempuan J yang saat itu bersama korban sedang tertidur di dalam kamar kos milik korban.
Mereka dikagetkan dengan suara pintu kamar yang di tendang oleh pelaku, kemudian saat pintu kamar terbuka pelaku yang memegang sebilah parang langsung menyerang korban yang pada saat itu lagi tertidur.
Akibat perbuatan pelaku korban mengalami luka robek akibat tebasan parang milik pelaku.
Kemudian korban yang terbangun langsung berlari keluar kamar sambil diikuti oleh pelaku, namun saat itu beberapa warga yang terbangun sempat menolong korban dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Selanjutnya pelaku memaksa perempuan J untuk ikut dengannya dan pergi ke kediaman pelaku sampai akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
“Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan oleh Tim Delta ROTR Polresta Manado dan Polsek Wenang tak lama usai menerima laporan dari warga. Sedangkan kasus ini kini dalam penyidikan lebih lanjut di Polsek Wenang,” tutup Kompol Sugeng.
Deidy Wuisan