Boroko, BeritaManado.com – HS, terduga pelaku pemerkosaan terhadap nenek SG (71) Desa Vahuta, Kecamatan Bintauana, Bolmut, akhirnya berhasil diamankan polisi.
Lelaki hidung belang ini berhasil diamankan polisi ditempat persembunyian di desa Biontong, setelah melarikan diri selama 10 hari.
Kapolsek Bintauna IPDA Subali mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Biontong.
“Setalah mendapat informasi tersebut, saya bersama Kanit Reskrim Aiptu Roy Datunsolang dan Kasium Aiptu Herdi Hamani langsung melakukan penjemputan,” jelasnya.
Dikatakannya, di Desa Biontong pelaku berada di rumah keluarga Nesrip Mamelas, penangkapan dilakukan pada pukul 06:00 pagi.
“Saat ini pelaku telah diamankan di satuan reskrim polres Bolmut guna antisipasi aksi main hakim sendiri dari pihak keluarga,” beber Kapolsek.
Mantan KBO Reskrim Polres Bolmut ini manambahkan, dalam pengakuan terduga pemerkosaan, sebelum diamankan dirinya melarikan diri diperkebunan patodo di wilayah Kecamatan Bolangitang Timur.
(Nofriandi Van Gobel)