Beranda › Hukum dan Kriminalitas › Terbukti Bersalah, Serda Taufik Hidayat Divonis 5 Tahun Penjara dan Dipecat dari Dinas Militer Hukum dan Kriminalitas Terbukti Bersalah, Serda Taufik Hidayat Divonis 5 Tahun Penjara dan Dipecat dari Dinas Militer Jenly Wenur 26 Juni 2025, 22:34 WIB Diperbarui: 26 Juni 2025, 22:34 WIB Putusan ini sekaligus menjadi pesan lantang bahwa kejahatan terhadap anak adalah luka kemanusiaan yang tak bisa ditawar. Keadilan akhirnya berpihak kepada korban. Keadilan harus selalu hidup, meski dengan darah dan air mata. (***/jenly) Berita Terbaru Sulut Melampaui Rata-Rata Nasional: Satu Tahun Kepemimpinan yang Berbuah Angka Berita Utama Fakta Menarik Kemenangan Nicolaus Tangapo di Pilhut Pineleng Dua: Sportivitas Petahana hingga The Power of Emak-emak Berita Utama Royke Anter Tegaskan DPRD Sulut Terbuka Terima Aspirasi, Sesalkan Aksi Mahasiswa Berujung Ricuh Berita Utama Menang Pilhut Desa Kawatak, Frangky Polandos Pilih Sikap Bersahaja Minahasa Berita Terpopuler 1 Gubernur Yulius Selvanus Lantik Ratusan Pejabat, Ini Daftarnya 2 Piala Dunia Mulai Dini Hari Sebentar, Berikut Jadwal Lengkap dan Saluran yang Punya Hak Siar 3 Begini Keterangan Polisi Usai Aksi Pria Bawa Senjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos 4 Mantan Wakil Inspektur Kopassus Yuri Elias Mamahi Resmi Jabat Danrem 131/Santiago Bagikan:FacebookWhatsAppTelegram.. Salin Link Halaman: 1 2 Tag: dilmil iii 17 kejahatan seksual manado Pengadilan militer Taufik Hidayat
Berita Utama Indomaret Fun Run 2026 Siap Meriahkan Manado, Hadiah 2 Sepeda Motor dan Gratis Belanja Menanti
Berita Utama Wagub Victor Mailangkay: PKB GMIM Harus Kibarkan Iman, Kobarkan Pelayanan, dan Kabarkan Kasih Kristus