Manado, BeritaManado.com — Sikap tegas dilakukan Kantor Kelurahan Kampung Islam, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Warga yang datang mengurus dokumen kependudukan atau kepentingan lain wajib mematuhi protokol kesehatan.
Petugas kelurahan pun tidak segan-segan menegur jika ada pengunjung abai menggunakan masker.
“Tanpa masker tidak dilayani. Ini Sudah ketentuan dan wajib dipatuhi siapa pun,” tegas Lurah Kampung Islam, Hery Anwar kepada BeritaManado, Selasa (17/11/2020).
Hery Anwar mengatakan, selain keharusan mencuci tangan dan menjaga jarak, kantor kelurahan tidak mewajibkan warga masuk ke dalam kantor.
Upaya ini kata Hery, demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
“Di bagian depan kantor, ada plastik pembatas yang dirancang khusus. Sehingga komunikasi antara warga dan petugas dijamin aman,” jelasnya.
Anwar menambahkan, protokol ketat tersebut turut diapresiasi masyarakat.
“Mereka merasa aman dan tidak tidak lagi khawatir. Proses pelayanan juga tidak terganggu dan makin maksimal,” tandasnya.
(Alfrits Semen)