Manado, BeritaManado.com – Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ditetapkan menjadi level empat berdasarkan hasil asesmen situasi COVID-19 Kementerian Kesehatan.
Ini sebagaimana disebutkan dalam laporan Satgas Penanganan COVID-19 Sulut, Selasa (22/2/2022), dimana penetapan level berdasarkan kondisi epidemiologis, per 20 Februari 2022.
Artinya saat ini tingkat persebaran di Kota Manado sudah masuk ke level tertinggi dan tinggal menunggu waktu untuk kembali turun.
Namun, Kota Manado tidak sendirian di level 4.
Di Provinsi Sulawesi Utara, selain Manado, juga ada lima Kabupaten/Kota lainnya yang berada di level yang sama, yaitu Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kemudian, 7 daerah lainnya berada di level 3, dan hanya 2 daerah berada di level 2 (Lihat tabel, red).
Sementara, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulawesi Utara berada di level 3.
Juru bicara Satgas COVID-19 Sulut dr Steaven Dandel mengatakan, level PPKM dan level asesmen situasi berbeda.
“Level PPKM diupdate Kementerian Dalam Negeri yang digunakan untuk menentukan aturan dan regulasi pembatasan kegiatan masyarakat. PPKM diupdate setiap dua minggu,” ujar Dandel, menjawab BeritaManado.com.
Adapun update pertambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini sejumlah 1.125 kasus, dengan akumulasi sebagai berikut;
- Kasus terkonfirmasi positif (+1.125): 44.487 orang
- Kasus sembuh (+144): 34.508 orang
- Kasus Meninggal (+6): 1.066 orang
- Kasus Aktif (+975): 8.913 orang
Angka Kesembuhan COVID-19 di Sulawesi Utara per 20 Februari 2022 adalah 77,6% dan Angka Kematian (Case Fatality Rate) sebesar 2,4%.
Kasus aktif sebesar 20,3%.
“Jumlah suspek yang digugurkan statusnya (Discarded), sampai dengan tanggal 21 Februari 2022 adalah 2.722 orang,” jelas Dandel.
(Finda Muhtar)