
BeritaManado.com — Usai mendapat protes karena dugaan pencemaran limbah pabrik, hal mengejutkan juga terungkap dari operasional PT Kether Coco Bio di Desa Tontatale, Kecamatan Kema.
Ternyata perusahaan dengan bangunan megah ini diduga belum memberdayakan tenaga lokal sebagai pekerjanya.
Hal diperkuat dengan pengakuan Camat Kema, Daniel Kumenaung.
Menurut Daniel, sebenarnya ada kesepakatan dengan PT Kether Coco Bio untuk menjaring 75 persen tenaga kerja asal desa setempat.
Namun sampai sekarang, lanjut Daniel, PT Kether Coco Bio tidak pernah memperlihatkan data pekerjanya.
“Kami sudah beberapa kali minta data pekerja di sana namun belum pernah diberikan. Sudah disepakati 75 persen harus warga lokal,” tegas Daniel.
Menurut Daniel, kesepakatan tersebut untuk menjunjung Tripika yakni forum koordinasi tiga pimpinan utama di tingkat kecamatan demi mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah.
“Sayangnya permintaan kami soal data pekerja tidak perusahaan berikan dan sampai sekarang masih menunggu,” terangnya.
Sementara Plt Hukum Tua Desa Tontalete, Justus Watuna, mengaku belum tau pasti berapa warganya yang bekerja di PT Kether Coco Bio.
“Kita sudah minta KTP para pekerja perusahan namun belum diberikan. Padahal lewat KTP ini bisa ketahuan berapa tenaga lokal dan total pekerja asing,” tandasnya.
Pihak PT Kether Coco Bio yang dikonfirmasi enggan bertemu wartawan.
Saat wartawan datang ke lokasi perusahaan hanya diarahkan untuk menghubungi bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia atas nama Deiby.
Upaya komunikasi dengan Deiby melalui whatsapp terkirim, namun belum mendapat balasan.
(Alfrits Semen)
