Berita Utama

PT Kether Coco Bio Terdepan dalam Kepedulian Ketenagakerjaan: Dari MCU, Sosialisasi Hak Pekerja hingga BPJS

PT Kether Coco Bio Terdepan dalam Kepedulian Ketenagakerjaan: Dari MCU, Sosialisasi Hak Pekerja hingga BPJS
PT Kether Coco Bio menegaskan komitmennya terhadap kesehatan dan perlindungan hak-hak karyawan melalui pelaksanaan kegiatan Medical Check Up (MCU) dan sosialisasi ketenagakerjaan.

Minut, BeritaManado.com — PT Kether Coco Bio menegaskan komitmennya terhadap kesehatan dan perlindungan hak-hak karyawan melalui pelaksanaan kegiatan Medical Check Up (MCU) dan sosialisasi ketenagakerjaan.

PT Kether Coco Bio bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Utara serta BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini digelar di area perusahaan yang berlokasi di Desa Tontalete, Minahasa Utara, Jumat (28/11/2025).

Menurut Albert Montung, perwakilan PT Kether Coco Bio, rangkaian kegiatan ini adalah bagian dari perencanaan perusahaan untuk memastikan setiap karyawan memahami hak dan kewajiban mereka secara jelas.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini memang sudah direncanakan perusahaan. Kami ingin menjelaskan kepada karyawan agar mereka memahami dengan baik hak dan kewajiban mereka,” ujar Albert.

MCU dilakukan terutama bagi karyawan yang bekerja langsung di area produksi.

Selain memastikan kesehatan kerja, pemeriksaan ini juga menjadi persyaratan penting untuk kebutuhan ekspor produk turunan kelapa yang dihasilkan perusahaan.

Albert menjelaskan, pemeriksaan kesehatan akan dilakukan secara bertahap dan rutin, menyesuaikan jadwal yang diberikan oleh tim kesehatan dari rumah sakit yang bekerja sama.

Untuk menjamin transparansi dan menghindari kesalahpahaman, penjelasan terkait aturan ketenagakerjaan disampaikan langsung oleh Dinas Tenaga Kerja, bukan oleh internal perusahaan.

“Agar tidak ada kecurigaan bahwa aturan diselewengkan, pemaparan langsung dilakukan oleh pihak Disnaker. Kami ingin semuanya netral dan jelas,” kata Albert.

Dikatakan, perusahan membuka peluang bagi karyawan untuk menyampaikan pertanyaan tambahan secara tertulis yang akan ditindaklanjuti kemudian.

Selain itu, lanjut dia, sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan dilakukan untuk menjelaskan secara rinci mengenai sistem iuran dan pembagian tanggung jawab antara perusahaan dan karyawan.

“Masih banyak yang mengira seluruh iuran BPJS ditanggung perusahaan. Melalui sosialisasi ini, semua diperjelas agar tidak ada kesalahpahaman,” ujar Albert.

Hingga saat ini, ada puluhan karyawan telah resmi terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan jumlah tersebut akan bertambah sesuai rencana ekspansi perusahaan.

Lanjut dia, PT Kether Coco Bio menjadi salah satu perusahaan yang dinilai peduli terhadap penguatan hubungan industrial, termasuk melalui pembentukan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) secara mandiri.

“Pembentukan SPSI ini inisiatif perusahaan dan kami berikan kebebasan kepada karyawan untuk mengorganisir. Ini demi memperjuangkan hak-hak mereka,” tandasnya.

(Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara