
Manado, Beritamanado.com– Tahun 2022 terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang terdaftar di Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut.
Hal tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Roberto Pardede melalui Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulawesi Utara AKP Novita Citra
“Peningkatan disebabkan situasi covid-19 yang berkurang dibanding tahun 2021. Jadi roda dua dan roda empat sama-sama mengalami peningkatan,”ungkap AKP Novita , Rabu (25/1/2023).
Selain itu Citra menerangkan, daya beli masyarakat yang meningkat di tahun 2022, mempengaruhi peningkatan jumlah kendaraan.
“Pada akhir tahun baru-baru jika dilihat orang yang membeli kendaraan meningkat,”jelasnya.
Mantan Kasat Lantas Polres Kotamobagu ini pun memberikan himbauan kepada masyarakat yang berencana membeli kendaraan second atau tangan kedua harus segera melakukan balik nama.
“Jika tidak baik nama, nanti akan terkena pajak progresif pemilik pertama,” imbau dia.
Dilansir berdasarkan data Ditlantas Polda Sulut, berikut Rincian Jumlah Jenis Kendaraan Tahun 2022.
Mobil PNP atau Mobil Baru: 10.893 Kendaraan
Sepeda Motor: 47.804 Kendaraan
Bus: 44 Kendaraan
Mobil Barang: 4163 Kendaraan
Mobil Ransus Seperti Ambulance: 37 Kendaraan
Total Keseluruhan 62.943 Kendaraan.
Deidy Wuisan
