Berita Utama

Supit: “Polisi Terjebak Pada Permainan Isu”

Supit: "Polisi Terjebak Pada Permainan Isu"
Bert Supit (foto beritamanado)

Tomohon – Perayaan HUT Kemerdekaan yang diprediksi akan sangat bermakna oleh Majelis Adat Minahasa kemarin ternyata tidak sesuai dengan harapan tersebut. Hal ini dikarenakan terjadinya penghadangan dari pihak kepolisian terhadap puluhan masa yang ingin merayakan HUT Kemerdekaan Indonesia yang ke 66 itu.

Terkait dengan hal tersebut ketika dikonfirmasi kepada Ketua Majelis Adat Minahasa (MAM) Dr Ber Supit menyayangkan sikap dari pihak kepolisian.

“Kami sangat menyayangkan sikap dari kepolisian yang menghadang kami merayakan HUT RI Ke 66, dengan mengatakan bahwa acara itu tidak ada ijin,” kesalnya kepada beritamanado melalui telepon siang tadi.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihak kepolisian telah terjebak pada isu yang telah digagas oleh organisasi-organisasi lain yang mengatakan kelompoknya adalah kelompok makar.

“Dalam kesempatan ini saya perlu menyampaikan bahwa pihak kepolisian terjebak dalam permainan isu dari kelompok-kelompok tertentu yg mengatakan bahwa perayaan ini adalah deklarasi separatis,” tuturnya.

“Saja juga perlu menegaskan bahwa dalam acara yang direncanakan kemarin hanya menitikberatkan pada 2 point penting yaitu, menolak adanya ideologi agama dalam kemurnian Pancasila, dan menuntut bahwa UUD 1945 harus sesuai dengan batang tubuh yang ada yaitu persatuan bukan kesatuan,” katanya. (gn)

7 tanggapan untuk “Supit: “Polisi Terjebak Pada Permainan Isu””

  1. Memang ini paceh satu ini dikenal banya putar bale… UKIT aja kacau krn beliau.. kong blakangan dia putar lei itu cerita..

  2. MANADO – Sabtu (30/07/11) hari ini bertempat di Hotel Formosa Manado berkempul sejumlah tokoh Minahasa.

    Oleh Dr. Bert Supit selaku ketua adat Minahasa dengan mengusung draft Gerakan Federal Indonesia di Minahasa (GERAFIM) yang rencananya pada tanggal 18 Agustus 2011 akan dideklarasikan kepada Indonesia bertempat di Watu Pinawetengan.http://beritamanado.com/2011/07/30/bert-supit-usung-draft-gerakan-federal-indonesia-di-minahasa-gerafim/

    memang jago bersilat lidah ini paceh paceh no..

  3. Mungkin aparat beranggapan acara2 dari gerakan ini bisa bersifat pemicu dis-integrasi.

    Yang buat kita bertanya2, apakah orang Gerafim tau kalau Gub-Bupati-Kapolda mereka juga Tonaas2?
    Start dulu dengan mempersatukan semua baru beking deklarasi.
    Kalau nda bisa mempersatukan samua Tonaas, jangan mimpi bisa mengulang deklarasi WP.

  4. Bung Redaksi BM….Saya koreksi kalimat terakhir berita anda diatas yang mengatakan sbb : “dan menuntut bahwa UUD 1945 harus sesuai dengan batang tubuh yang ada yaitu persatuan bukan kesatuan,” katanya. (gn) ……… seharusnya berbunyi : “dan menuntut bahwa Pasal 1 batang tubuh UUD 1945 harus konsisten dengan Penjelasan Preambul (Pembukaan) UUD 1945 yakni bahawa Negara Indonesia adalah NEGARA PERSATUAN YANG TIDAK BOLEH DILUPAKAN……. dan BUKAN Negara Kesatuan”.

    Tolong saudara baca sendiri dengan teliti kalimat Penjelasan Pembukaan / Preambul UUD 1945 seperti yang saya telah kutib diatas.

    Inilah KOREKSI yang akan kami sampaikan kepada MPR tentang UUD 1945 melalui Pernyataan kami di Peringatan HUT ke 66 Konstitusi RI di Watu Pinawetengan yang dihalangi oleh Aparat Polisi!!! Menyedihkan!!!

  5. perlakuan terhadap tokoh-tokoh adat Minahasa pada tanggal 18 Agustus itu di Watu Pinabetengan oleh aparat kepolisian, merupakan sebuah tindakan pelecehan terhadap nilai-nilai Hak Azasi manusia itu sendiri. Apalagi dalam konteks negara kita ini yang menganut sistim demokrasi–dalam alam demokrasi seperti ini, kebebasan bersuara, kebebasan berpikir, kebebasan berekpresi, bahkan kebebasan membangun/membuat opini ‘sekalipun opini itu mengkritik pemerintah’ itu adalah sah-sah saja, alias sesuatu yang wajar.
    Terkait dengan insiden tanggal 18 tersebut, dimana kekecewaan para sekelompok anak bangsa termasuk putra-putra daerah Minahasa yang hendak mau merefleksikan makna kemerdekaan negri ini melalui kunjungan ziarah kultural di Watu Pinabetengan, malah mendapat pencegahan, larangan, dari aparat kepolisian setempat. Padahal niatan ziarah itu dengan maksud yang baik untuk bangsa ini juga……karena rencana kunjungan mereka itu, termasuk pula rasa syukur atas perjalanan bangsa ini yang merayakan hari kemerdekaan tepatnya yang ke-66.
    Tapi, niatan baik itu malah di nodai oleh aparat kepolisian…..cara-cara yang dilakukan oleh aparat kepolisian tersebut, merupakan bagian daripada tindakan tidak terpuji, dan sudah melecehkan nilai-nilai kemanusiaan.

  6. mar terima kasih jo pa aparat, karena dorang beking penghadangan sampe tu semangat makin menggelora. dan berita penghadangan ini menglobal. seluruh dunia tau kalo polisi, korem, BIN overacting menghadapi sekelompok massa yang hendak berwisata budaya di Pinabetengan..

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara