TOMOHON, beritamanado.com – Anggota DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE menjadi narasumber Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon di Kelurahan Lansot, Jumat (02/11/2018) yang dibuka Kepala Bagian Umum Setwan Stenly Mokorimban SH.
Dalam kesempatan tersebut, Sundah mengatakan untuk menjadi harapan dalam pelaksanaannya mampu dipahami masyarakat Kota Tomohon, sebab peraturan daerah ini akan memberikan kenyamanan serta keamanan dalam aktivitas kehidupan serta perjalanan pembangunan sedangkan ketika diberlakukan maka DPRD Kota Tomohon akan melakukan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan setelah ditetapkan Perda ini akan dikonsultasikan ke provinsi apakah pasal-pasal atau ayatnya sudah oke atau belum. “Saya berharap pada masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini untuk ikut menyampaikan pada kerabat, sahabat, maupun tetangga, sehingga perda ini tersosialisasikan secara luas atau terinformasi dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Anggota DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE menjadi narasumber Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum oleh Sekretariat DPRD Kota Tomohon di Kelurahan Lansot, Jumat (02/11/2018) yang dibuka Kepala Bagian Umum Setwan Stenly Mokorimban SH.
Dalam kesempatan tersebut, Sundah mengatakan untuk menjadi harapan dalam pelaksanaannya mampu dipahami masyarakat Kota Tomohon, sebab peraturan daerah ini akan memberikan kenyamanan serta keamanan dalam aktivitas kehidupan serta perjalanan pembangunan sedangkan ketika diberlakukan maka DPRD Kota Tomohon akan melakukan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan setelah ditetapkan Perda ini akan dikonsultasikan ke provinsi apakah pasal-pasal atau ayatnya sudah oke atau belum. “Saya berharap pada masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini untuk ikut menyampaikan pada kerabat, sahabat, maupun tetangga, sehingga perda ini tersosialisasikan secara luas atau terinformasi dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
(ReckyPelealu)