Lainnya

Sulut Marak Ilegal Loging

Manado – Maraknya aksi illegal loging atau penebangan kayu tanpa izin, diduga terjadi karena adanya “permainan” antara oknum petugas dalam hal ini polisi, anggota dewan serta pejabat di lingkungan birokrat Pemprov Sulut.

Hal ini dibeberkan oleh sekretaris komisi C DPRD Sulut, Benny Rhamdani kepada sejumlah wartawan Kamis, (14/01/10) kemarin. Menurutnya, aksi yang nyata-nyata melanggar hukum ini akan sangat sulit untuk diberantas mengingat, ”permainan” ini melibatkan para  petinggi dan pengambil kebijakan.

“Sampai kapan pun masalah illegal loging ini akan sulit diatasi karena ada “lingkaran setan” dalam masalah ini,” tandasnya. Lanjut dikatakan Rhamdani, jika memang pemerintah serius untuk mengatasi masalah ini, maka terlebih dahulu diatasi, adalah oknum-oknum pejabat yang terlibat tersebut, dan memutus mata rantai dalam lingkaran setan tersebut.

“Modus yang mereka gunakan adalah regulasi penegakan hukum,” tandasnya. Pada bagian lain legislator yang dikenal sangat vokal ini mengatakan, pemerintah seharusnya melakukan pemantauan setiap tiga bulan bagi para pemegang izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH), untuk melihat dari dekat sejauh mana yang dilakukan oleh para pengusaha tersebut.

Jika memang ada pemegang HPH yang telah melanggar, menurutnya tidak perlu diberikan izin lagi. Sementara itu, dari data yang ada kata Ramdhani, kondidi hutan di Sulut, sebagian besarnya telah rusak akibat illegal loging tersebut. “Perlu adanya moratorium hutan untuk 25 tahun, dimana dalam waktu tersebut tidak perlu ada HPH, dalam rangka menjaga kondisi hutan,” tandasnya seraya menambahkan, kondisi hutan di Bolmong dan wilayah Nusa Utara, sudah 65 persen yang rusak, dan tinggal 35 persen yang masih dalam kondisi baik. (IS)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara