Bitung – Jouke Djois Kereh mengaku tidak menyangka jika perusahaan tempat Alm suaminya Yos Tagulihi bekerja akan ingkar janji kepadanya.
Istri Kepala Kamar Mesin (KKM) KM SU-08 milik PT Sari Usaha Mandiri ini mengaku telah dijanjikan tunjangan pasca kematian suaminya saat sementara melaut oleh pemilik perusahaan.
“Sampai saat ini belum ada itikat dari perusahaan untuk merealisasikan janji tunjangan itu,” kata Jouke beberapa waktu lalu.
Padahal kata ibu tiga anak ini, semua permintaan pemilik perusahaan sudah diikuti, mulai dari permintaan agar tidak membuat heboh kamatian suaminya serta BPJS yang dibayar sendiri karyawan.
“Waktu saya menjemput Alm di dermaga PT MJS yang masih satu bendera dengan PT Sari Usaha Mandiri, saya diminta tidak menangis kuat-kuat oleh pemilik perusahaan dengan alasan bakal mengundang perhatian orang,” katanya.
Dirinya menceritakan, tanggal 13 Juni 2019, dirinya dihubungi salah satu ABK KM SU-08 bernama Yudas yang mengabarkan suaminya sakit dan dalam perjalanan ke dermaga PT MJS.
“Mendapat kabar itu, saya bersama beberapa keluarga ke dermaga dengan tujuan menjemput dan berencana akan langsung membawa ke rumah sakit,” katanya.
Anehnya kata dia, ketika tiba di dermaga sudah ada sejumlah anggota Polisi dan seluruh staf PT MJS.
“Saya sangat syok dan kaget karena rupanya suaminya saya sudah meninggal bukan sakit,” katanya.
Tidak sampai disitu, Jouke juga mengatakan jika selama suaminya bekerja BPJS Ketenagakerjaan harus karyawan bayar sendiri menggunakan uang pribadi.
“Perusahaan tidak pernah membayar BPJS Ketenagakerjaan dan itu dialami semua karyawan,” katanya.
Sementara itu, upaya konfirmasi ke management PT Sari Usaha Mandiri belum membuahkan hasil.
(abinenobm)