Bitung, BeritaManado.com – Kasus dugaan puluhan karyawan PT Samudra Ulam Nusantara mengalami keracunan zat berbahaya menjadi perhatian Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Buktinya, Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Jan de Fretesa mendatangi perusahaan perikanan yang berlokasi di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, Minggu (10/9/2023).
Kedatangan Wakapolda itu tidak ditampik Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa. Dirinya mengakui jika Wakapolda datang khusus untuk mengecek proses penanganan kasus dugaan keracunan puluhan karyawan PT Samudra Ulam Nusantara hingga harus dilarikan ke RSUD Manembo-nembo, Sabtu (9/9/2023).
“Kasus ini jadi atensi pimpinan. Sehingga, beliau datang mengecek langsung tempat kejadian perkara,” kata Tommy.
Mantan Kapolres Minahasa ini menjelaskan, mulai dari hari kejadian, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan mendatangkan tim Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Brimob Polda Sulut.
Dan, Minggu siang, kata dia, tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Makassar akan datang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga ingin menyampaikan, puluhan korban yang sempat dilakukan penanganan medis di sejumlah rumah sakit di Kota Bitung sudah dipulangkan,” katanya.
Soal dugaan adanya unsur kelalaian dari perusahaan, Tommy mengaku belum bisa memastikannya karena kasus ini sementara penyelidikan polisi.
“Sabar ya, ini masih tahap penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, Plan Manager PT Samudra Ulam Nusantara, Rikky Manik saat dikonfirmasi belum mau berkomentar lebih dan hanya memberikan pernyataan singkat terkait kasus keracunan puluhan karyawan.
“Untuk kasusnya juga kami belum bisa pastikan,” katanya.
(abinenobm)