Manado, BeritaManado.com — Serikat Kerja Nasional Kota Bitung menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh beberapa perusahaan kepada karyawan.
DPC Serikat Pekerja Nasional Kota Bitung Combyan Lombongbitung, SIP saat diwawancarai BeritaManado.com mengatakan, Perusahaan tidak boleh mengambil keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
“Sekalipun alasannya COVID-19, namun itu tidak bisa jadi dasar yang kuat untuk PHK,” ucap Combyan.
Selanjutnya Combyan menyampaikan, PHK harus sesuai ketentuan yang berlaku dan harus terlebih dahulu melalui upaya-upaya agar tidak sampai dilakukan PHK, jika sampai terjadi PHK Perusahaan harus memberikan kompensasi yang jelas dan memadai bagi pekerja.
“Saya kira sudah sangat jelas juga diterangkan dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2, juga dalam UU 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan yaitu dalam pasal 151 Ayat 1, Pasal 155 Ayat 1 dan Pasal 155 Ayat 2,” ungkap Combyan Lombongbitung.
Lanjut Combyan, Isu-isu yang terdengar bahwa perusahaan akan melakukan PHK semoga saja tidak terjadi khususnya di Kota Bitung, hal ini harus dicegah dan ditindaki sejak dini, agar semua berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Serikat Pekerja Nasional Kota Bitung tidak akan tinggal diam. kami akan terus melakukan berbagai upaya dan koordinasi dari Kota, Provinsi dan Nasional untuk melindungi para buruh dan pekerja,” ujar Combyan
Combyan juga mengingatkan untuk perusahaan-perusahaan jangan main-main dan jangan coba-coba melakukan PHK atau hal yang tidak sesuai aturannya karena ini menyangkut nasib hidup banyak orang.
“Sudah sejak beberapa waktu lalu ribuan buruh dan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (KSPI) turun kejalan melakukan aksi untuk menolak Omnibus Law dan PHK. Dan hal ini akan terus kami gaungkan untuk menjaga hak-hak dan nasib masyarakat kecil khusunya kaum buruh/pekerja” pungkas Combyan.
Combyan berharap, para perusahaan yang ada di Kota Bitung dapat menghargai para buruh.
“Mari kita hargai para buruh dan pekerja karena banyak hal yang kita nikmati adalah hasil tangan mereka, bahkan mereka pun ada yang kehilangan tangan dan anggota tubuh lain dalam pekerjaannya. Negara tidak akan ada tanpa masyarakat kecil dan negara tidak akan terbangun tanpa kaum buruh,” tandas Combyan.
(HardinanSangkoy)

