Manado,BeritaManado.com — Perppu Nomor 2 Tahun 2020 (Perppu 2/2020) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang telah disahkan lewat sidang Paripurna yang digelar DPR RI pada Selasa (14/7/2020) dijadikan sebagai dasar pelaksanaan Pilkada yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 23 September menjadi tanggal 9 Desember 2020.
Untuk Sulawesi Utara (Sulut), Pilkada akan digelar serentak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta dari 15 Kabupaten/Kota akan berlangsung 7 Pemilihan Kepala Daerah.
“Jujur saja saya salah satu orang yang sejak awal bersama kawan-kawan Aliansi Aktivis ProDemokrasi Sulawesi Utara menolak keras dilaksanakannya Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 ini, bahkan sudah beberapa petisi dari daerah sampai Nasional yang kami jalankan. Tapi apa mau dikata mungkin pemerintah punya hitung-hitungan lain,” ujar Combyan Lombongbitung, Sekertaris cabang Manado Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Lanjut Cobyan, di Sulawesi Utara Sendiri akan dilangsungkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan dari 15 Kabupaten/Kota akan berlangsung 7 Pemilihan Kepala Daerah, namun hal yang urgen dalam pilkada sebenarnya bukan hanya tentang siapa Pemenangnya, tapi bagaimana kita melewati proses demokrasi dengan Santun dan Damai.
“Perlu diberi tanda Warning bagi masyarakat bahwa Indeks Kerawanan Pemilu Sulawesi Utara mencapai angka tertinggi, ini artinya perlu ada ketenangan sosial yang lebih besar lagi untuk menghindari hal-hal yang kurang menyenangkan terjadi,” ucap Combyan yang juga mantan Presiden Mahasiswa Unsrat.
Sekarang pun masih dalam kondisi covid-19 yang belum tau kapan berakhirnya, perpecahan bukanlah solusi apalagi jika nanti terjadi kontak fisik, ini akan sangat berbahaya bagi keluarga kita dan orang-orang sekitar.
“Pekerjaan rumah (PR) besar kita di situasi sekarang adalah meskipun dalam tahapan Pilkada kita harus mampu membuatnya berjalan seiring dengan perlawanan terhadap virus covid-19,” beber Combyan.
Diapun memberikan solusi dalam langkah-langkah apa yang harus dilakukan? Mudah saja, mulai dari pribadi masing-masing Jangan Sebar Hoax, Bijaklah Bermedia Sosial, dan Sebisa Mungkin Berkomunikasi dengan Baik dan Santun, perbedaan politik itu hal yang biasa seperti halnya kita dengan orang-orang serumah kadangkala berbeda pemahaman, menyampaikan pendapat pun boleh-boleh saja tapi harus tau.
“Perbedaan politik itu hal yang biasa seperti halnya kita dengan orang-orang serumah kadangkala berbeda pemahaman, menyampaikan pendapat pun boleh-boleh saja tapi harus tau tata bahasanya, tempatnya, dan realitanya. kasihan anak-anak SD sekarang sudah lihai bermedia sosial bahkan mereka aktif di grup-grup publik, mau jadi apa mereka nanti dengan tontonan atraksi politik yang tidak elok sejak dini,”ungkapnya.
Hal yang tidak kalah urgensinya yang juga perlu saya ingatkan, bahwa pemerintah dari pusat sampai daerah sebisa mungkin jangan hanya fokus pada persiapan pelaksanaan Pesta Demokrasi (Pilkada), virus covid-19 juga sekarang masih sementara berpesta, percuma saja jika pilkada dilangsungkan tapi minim partisipan bisa saja pun kompetitor akan ada yang terdampak karena wabah virus tak terbendung.
Kualitas Demokrasi yang ideal juga akan jauh dari harapan serta Pendidikan Politik yang baik tidak akan terwujud karena ganguan covid-19.
“Maka dari itu saya tetap optimis, kita akan mampu melewati ini, saya yakin Tuhan akan melindungi kita semua Rakyat Indonesia dan juga “mengotak atik nalar” Pemerintah agar mampu terus-menerus mencari solusi masalah-masalah Bangsa ini terlebih tentang covid-19. GodBless Indonesia. Torang Samua Baku Sayang,” pungkas Combyan.
(HardinanSangkoy)