Airmadidi – Beragam aksi penolakan terkait akan adanya eksplorasi ke eksploitasi pabrik bijih besi di Pulau Bangka, oleh PT Mikgro Metal Perdana. Bupati Minahasa Utara, Drs Sompie SF Singal MBA mengakui itu biasa saja.
“Ya..biasa itu, soal penolakan itu hak mereka. Tapi siapa yang menolak? Jangan orang luar yang menolak. Apa dorang pe tau soal Pulau Bangka?,” kata Bupati Sompie saat diwawancarai sejumlah media, Jumat (18/10) siang.
“Apa mereka tau di torang punya tanah? Atau menolak tapi karena tak ada tanah mereka disana?,” tambah Bupati Sompie.
Lanjutnya, pemerintah dalam hal ini soal investasi, karena daerah punya investasi, pasti daerah akan maju berkembang. “Paling penting investasi di Pulau Bangka,” kata Bupati Sonpie.
Terkait masalah lingkungan, Bupati Sompie mengakui ada Amdal, Amdal menurut Bupati Sompie adalah segalanya, kalau pun ada sesuatu, itu menyesuaikan dengan aturan. “Kalau nda sesuai aturan torang tangkap,” tegas Bupati Sompie.
Diakui, tahap sekarang eksplorasi, setelah itu akan ada rekomendasi untuk eksploitasi, dan untuk pengeluaran ijin, bukan dari Pemkab Minut atau seorang Bupati Minut.
“Yang keluarkan pemerintah pusat, karena ini PMA, PMA adalah penanaman modal asing,” tandas Bupati Sompie. (robin tanauma)

Komnas HAM mensinyalir terjadi pelanggaran HAM di Pulau Bangka. Warga Bangka yang menolak pertambangan diduga mengalami diskriminasi serta kriminalisasi. Hal tersebut dipaparkan empat personel Komnas HAM dalam pertemuan dengan Pemkab Minut, Kamis (14/11) di ruang Asisten 1 Minut.
Mewakili Pemkab, Asisten 1 Minut Ronny Siwi serta beberapa staf hukum. Pertemuan selama dua jam itu diikuti pihak Kecamatan Likupang Timur, aparat Desa Kahuku serta perwakilan PT MMP.
Sandra Moniaga, Komisioner Komnas HAM mengatakan, pihaknya mendapat laporan warga yang mengadu langsung ke Komnas HAM Jakarta. Rabu (13/11) tim Komnas HAM turun ke Pulau Bangka selama sehari penuh. “Temuan kami langsung kami klarifikasi ke Pemkab,” kata dia.
Menurut Sandra, laporan warga diantaranya, guru yang menghukum muridnya dikarenakan orangtua murid tersebut ikut demo penolakan PT MMP. Temuan lain yang dibeberkan adalah kriminalisasi warga penolak tambang oleh aparat desa setempat serta kepolisian. Dibebernya, warga mengeluh, karena hal kecil yang mereka lakukan bisa diproses hukum. “Warga amat mudah diproses hukum dengan tuduhan penghinaan serta pencemaran nama baik,” kata Sandra.
Ia menambahkan, yang juga meresahkan warga adalah pengukuran tanpa izin di tanah mereka. Ditengarai, hal itu karena aparat desa tidak netral. Keadaan tersebut, kata dia, membuat warga trauma serta cendrung tidak percaya lagi pada pemerintah. “Ini justru akan menyulitkan pemerintah sendiri yang gencar mensosialisasikan manfaat pertambangan kepada warga bangka,” ujar Sandra.
Lanjut dia, tim penyidik Komnas Ham juga mendapati sejumlah temuan yang mengindikasikan pelanggaran Ham selama kunjungan ke Pulau Bangka. Temuan tersebut menyangkut aktivitas PT MMP yang mengambil sampel di tanah warga tanpa persetujuan. “Pihak MMP dalam klarifikasinya mengatakan mereka berlaku sesuai aturan,” ujarnya.
Sandra minta Pemkab Minut mengecek temuan itu, serta melakukan perbaikan jika temuan itu benar.
“Kami harapkan Pemkab Minut tidak hanya mengusahakan investasi di Minut, tapi menjamin hak asasi manusia,” kata dia.
Lebih khusus, kata dia, Pemkab mesti mengawasi aparat Desa di Pulau Bangka agar tidak memihak pada satu kubu. “Mereka harus tetap memberikan pelayanan kepada warga tanpa pandang bulu,” tuturnya.
Romi Tusang Hukum Tua Desa Kahuku membantah tudingan Komnas Ham bahwa aparat Desa tidak netral. “Kami tetap netral,” katanya.
Jika warga merasa dibuat susah, ia sendiri pun merasa susah mengurus warga. “Jika saya bersama warga pro tambang, yang kontra marah pada saya, sebaliknya jika saya bersama yang kontra, yang pro menuding saya macam – macam,” ucap Romi.
Dia mengakui, pengukuran tanah tengah berlangsung, melibatkan aparat desa serta didukung aparat kepolisian
Sebaiknya minta KPK periksa aliran dana pa Bupati pe rekening. Bupati bogo2, asbun. Dia kira cuma dia yg mangarti dan yg punya Pulau Bangka? So tau2 pulau kacil bagitu mar mo ba paksa kase ijin kegiatan pertambangan. So parcuma buang2 doi kampanye selamatkan lingkungan, khususnya wayah pesisir. Apalagi beking WOC, CTi malah sampe so ada Sekretariat CTI di Manado, kong mo beking perhelatan WCCR 2014 yad mar ternyata cuma jargon2 kosong kote. Sadarlah pak Bupati, somo dapa loku kalu Bupati tetap mo ba paksa
ANCOOOOR sudah…jadi torang warga Sulut juga tak bis adianggap memiliki pulau Bangka…Ingat pak Bupati…..dampak Bangka torang samua rasa…seenaknya saja Bupati pe lamu….kage ley kwa so cair kang….so kurang ini periode ley kwa kang???