Manado, BeritaManado.Com – Ketua Komisi 1 DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang, mempertanyakan proses penyelesaian tapal batas antar kabupaten dan kota kepada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Sulut.
Dijelaskan Ferdinand Mewengkang ketika rapat pembahasan APBD 2018, pekan lalu, penyelesaian tapal batas perlu diselesaikan segera agar tidak menjadi beban pemerintahan selanjutnya.
“Sudah sejauh mana penyelesaian tapal batas antar kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, Pemprov Sulut harus segera menyelesaikan agar tidak menjadi beban nanti,” terang Ferdinand Mewengkang.
Menanggapi pertanyaan Ferdinand Mewengkang, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dr Jemmy Kumendong, mengatakan 15 tapal batas sudah selesai, tinggal menunggu 2 tapal batas masih proses penyelesaian.
“Bersama pemerintah pusat kami sudah menyelesaikan 15 tapal batas, terakhir Manado-Minut dan Kotamobagu-Bolmong. Sementara penyelesaian Tomohon-Minahasa dan Minahasa-Minsel. Mudah-mudahan tak lama lagi semuanya selesai,” tandas Jemmy Kumendong. (JerryPalohoon)