Kota Bitung

Sistem Pelayanan Maurits Mantiri – Hengky Honandar Jawara di Sulut

Sistem Pelayanan Maurits Mantiri - Hengky Honandar Jawara di Sulut
Albert Sergius

Bitung, BeritaManado.com – Kerja kolaborasi membenahi pelayanan publik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri – Hengky Honandar membuahkan hasil.

Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kota Bitung berada di peringkat pertama terbaik se-Provinsi Sulawesi Utara serta Peringkat sembilan terbaik se-Indonesia dalam penerapan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (DPM).

Menurut Juru Bicara Pemerintah Kota Bitung, Albert Sergius, hasil penilaian itu menjadi bukti bahwa Pemerintahan Kota Bitung di bawa kepemimpinan Maurits-Hengky sangat memprioritaskan hak-hak dasar masyarakat.

“Ini juga hasil dari kerja kolaborasi dan bekerja dengan cinta yang selama ini diterapkan Maurits-Hengky,” kata Albert, Selasa (25/7/223).

Sistem Pelayanan Maurits Mantiri - Hengky Honandar Jawara di Sulut

Albert, menjelaskan SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

“Hak dasar yang harus dipenuhi yakni pemenuhan pelayanan di bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Permukiman, Sosial dan Trantibumlinmas,” katanya.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara