Bitung, BeritaManado.com – Kerja kolaborasi membenahi pelayanan publik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri – Hengky Honandar membuahkan hasil.
Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kota Bitung berada di peringkat pertama terbaik se-Provinsi Sulawesi Utara serta Peringkat sembilan terbaik se-Indonesia dalam penerapan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (DPM).
Menurut Juru Bicara Pemerintah Kota Bitung, Albert Sergius, hasil penilaian itu menjadi bukti bahwa Pemerintahan Kota Bitung di bawa kepemimpinan Maurits-Hengky sangat memprioritaskan hak-hak dasar masyarakat.
“Ini juga hasil dari kerja kolaborasi dan bekerja dengan cinta yang selama ini diterapkan Maurits-Hengky,” kata Albert, Selasa (25/7/223).
Albert, menjelaskan SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
“Hak dasar yang harus dipenuhi yakni pemenuhan pelayanan di bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Permukiman, Sosial dan Trantibumlinmas,” katanya.
(abinenobm)