
Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut
Ancaman musim kemarau mulai menjadi perhatian serius DPRD Sulawesi Utara (Sulut).
Komisi II DPRD Sulut berencana memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memastikan kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi dampak musim kering, khususnya terhadap sektor pertanian dan kebutuhan masyarakat.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulut yang juga Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara (Minsel-Mitra), Michaela Elsiana Paruntu (MEP) saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/7/2026).
Menurut Michaela Elsiana Paruntu (MEP) langkah antisipasi menghadapi musim kemarau telah menjadi pembahasan dalam rapat internal Komisi II beberapa waktu lalu. Karena itu, pihaknya ingin memastikan setiap OPD memiliki program dan kesiapan yang jelas dalam menghadapi potensi dampak kemarau.
“Kami ingin mengetahui dari dinas-dinas terkait program apa yang akan mereka lakukan untuk mengantisipasi hal ini. Kalaupun ada RDP, yang kita minta adalah tanggapan serta kesiapan dari dinas terkait,” ujar MEP.
Ia menjelaskan, pembahasan tersebut juga harus disesuaikan dengan proses penyusunan anggaran yang masih berlangsung. Kebijakan efisiensi anggaran serta kepastian alokasi dana dari pemerintah pusat menjadi faktor penting sebelum program-program antisipasi dapat dipastikan masuk dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar).
“Saat ini kan kita juga lagi bahas anggaran. Kita lihat dulu nanti seperti apa, karena efisiensi kan masih jalan. Soal plot anggaran, kita harus menunggu dari pusat seperti apa alokasinya, baru kemudian diplotkan dalam pembahasan Banggar,” jelasnya.
Selain mendorong kesiapan pemerintah daerah, DPRD Sulut juga akan memanfaatkan agenda reses yang dijadwalkan berlangsung pada 1 hingga 4 Agustus 2026 untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat terkait potensi dampak musim kemarau di daerah.
Masukan warga, terutama yang berkaitan dengan persoalan irigasi, ketersediaan air, hingga kebutuhan sektor pertanian, akan menjadi bahan bagi DPRD dalam merumuskan langkah-langkah lanjutan bersama pemerintah daerah.
“Kami akan turun reses tanggal 1 sampai 4 Agustus untuk mendengar langsung aspirasi dari bawah. Yang pasti, langkah-langkah antisipasi ini sudah mulai dipikirkan dan dibahas,” pungkas MEP.
