
BITUNG—Dipastikan sepanjang tahun 2011 ini, 25 anggota DPRD Kota Bitung telah menghabiskan kurang lebih Rp6 miliar lebih hanya untuk perjalanan dinas keluar daerah. Angka ini sendiri sama dengan tahun sebelumnya, yakni 2010 yang diperkirakan juga dialokasikan di APBD sebesar Rp6 miliar khusus untuk membiayai para anggota DPRD ke sejumlah wilayah di Indonesia dengan alasan kunjungan kerja.
Dari angka tersebut jika dibagi ke-25 anggota DPRD Kota Bitung, maka dipastikan tiap orang menghabiskan kurang lebih Rp240 juta untuk perjalanan dinas. Namun jumlah ini sendiri bisa melebihi, mengingat biaya perjalanan dinas para anggota DPRD ini juga disesuaikan dengan tujuan dan lamanya kunjungan kerja masing-masing, seperti yang dikatakan Sekwan DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk.
“Jumlah anggaran perjalanan dinas yang di APBD masih wajar, karena untuk biaya satu kali melakukan perjalanan dinas bagi 25 anggota DPRD Kota Bitung memakan biaya kurang lebih Rp300 juta. Itu baru satu kali perjalanan,” kata Senduk.
Senduk sendiri mengatakan, biaya perjalaan dinas para anggota DPRD ini mencakup kunjungan kerja, konsultasi dan Bimtek. Dimana di APBD 2011 dana perjalanan dinas anggota DPRD hanya tertat sekitar Rp3,6 miliar, kemudian diusulkan penambahan di APBD Perubahan sekitar Rp2 miliar lebih.
“Angka tersebut sangat pas untuk membiayai perjalanan dinas para anggota DPRD setiap tahunnya dan jelas itu dibagi secara merata kepada tiap anggota DPRD untuk bergantian melakukan perjalanan dinas,” katanya.
Sementara itu, menurut Kasubag Protokoler DPRD Kota Bitung, Jean Paendong dalam sekali melakukan perjalanan dinas para anggota DPRD menggunakan anggaran kurang lebih Rp7 juta hingga Rp14juta sekali perjalanan. “Itu tergantung tujuan kunjungan kerja dan jumlah hari mereka dilokasi kunjungan kerja, serta kondisi tiket pesawat,” kata Paendong, Senin (19/12).
Paendong sendiri menjelaskan, biaya perjalanan dinas anggota DPRD ini terdiri dari uang harian, tiket, hotel dan representasi. “Khusus untuk uang harian itu terdiri dari uang transportasi, uang saku dan uang makan selama perjalanan dinas. Dan itu sesuai dengan Perwako nomor 3 dan 4 tahun 2011 tentang biaya perjalanan dinas anggota DPRD,” katanya.
Menanggapi anggaran perjalanan DPRD Kota Bitung tersebut, Muzaqir Boven, personil LSM Lembeh Bersatu mengaku sangat kecewa dan prihatin. Karena menurut Boven, masih banyak program dan keperluan masyarakat yang membutuhkan tambahan anggaran, dan alangkah lebih tepat jika anggaran tersebut dikurangi.
“Infrastruktur masih banyak yang perlu dibenahi, seperti sejumlah kantor kelurahan yang kondisinya memprihatinkan dan memerlukan anggaran untuk melakukan rehap. Nah lebih tepat jika anggaran tersebut dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur, bukan untuk biaya jalan-jalan para anggota DPRD,” kata Boven.
Boven sendiri berharap para anggota DPRD bisa membuka mata dan sadar, jika perjalanan keluar daerah dan dalam daerah selama ini hanya menghambur-hamburkan uang. Karena menurutnya hasil yang dibawa ke Kota Bitung hingga saat ini belum juga terlihat, jadi ia meminta agar anggaran perjalanan dialihkan ke program yang dibutuhkan masyarakat.(en)
