Manado – Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 disepakati Pemprov dan DPRD Sulut melalui rapat paripurna di gedung DPRD, Sabtu (7/9/2019).
Di kesempatan tersebut, Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) KUA PPAS APBD 2020.
Olly Dondokambey menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut.
“KUA dan PPAS telah disepakati nantinya menjadi dasar berpijak kita penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan di setiap Perangkat Daerah dan Unit Kerja Tahun Anggaran 2020, termasuk sebagai acuan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah Tahun 2020,” kata Olly Dondokambey.
KUA dan PPAS APBD Sulut 2020 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, telah disinkronkan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2020 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019.
“Terdapat 7 prioritas pembangunan didalamnya, yaitu penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, pemantapan sumber daya manusia, pariwisata, ketahanan pangan dan industri ekonomi kreatif, pemerataan infrastruktur, ketenteraman dan ketertiban masyarakat dan sukses Pemilu kepala daerah, reformasi birokrasi, serta mitigasi bencana dan pengelolaan lingkungan hidup,” tandas Dondokambey.
(***/JerryPalohoon)