
Manado — Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia memutuskan untuk memperpanjang Sensus Penduduk Online, setelah sebelumnya pengisian data harusnya selesai pada Maret 2020, diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
Perpanjangan waktu tersebut disampaikan oleh Kepala BPS Indonesia Suhariyanto dalam laman resmi BPS.
“Terima kasih kepada 32,4 juta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020. Pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan meminta masyarakat banyak beraktivitas di rumah, karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang utama. Untuk itu, bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga Mei 2020,” ujar Suhariyanto.
Untuk Sulawesi Utara (Sulut) sendiri, pelaksanaan Sensus Penduduk Online terbilang berjalan dengan sangat baik, apalagi jajaran Pemerintah Provinsi, DPRD Provinsi, jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota, Universitas termasuk dosen dan mahasiswa, para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta pihak swasta turut serta dalam mensosialisasikan dan ikut secara aktif dalam Sensus Penduduk Online 2020.
“Sampai 29 Maret, sudah ada 21,48 persen dari total keluarga atau sekitar 22 persen penduduk Sulut yang sudah melakukan pengisian data Sensus Penduduk Online. Ini hasil yang luar biasa. Terima kasih kepada semua yang telah terlibat terlebih kepada masyarakat Sulut yang sudah berpartisipasi untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia,” kata Ateng Hartono selaku Kepala BPS Sulut.
Dengan adanya perpanjangan tersebut, maka turut dilakukan penyesuaian periode pelaksanaan, yaitu Sensus Periode Online 15 Februari-29 Mei 2020 dan untuk Sensus Penduduk Wawancara akan dilaksanakan pada 1-30 September 2020.
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk meminimalkan risiko kesehatan penduduk dan petugas sensus saat melakukan pendataan dari rumah ke rumah khususnya pada Sensus Penduduk Wawancara, imbauan pemerintah dan WHO terkait pencegahan laju penyebaran COVID-19 melalui physical distancing dan SK Kepala BNPB No. 13 tahun 2020 tentang Kondisi darurat akibat COVID-19 diperpanjang sampai dengan Jumat, 29 Mei 2020.
Meski demikian, BPS tetap optimis akan jalannya Sensus Penduduk Online 2020, berkaca dari baiknya jumlah yang diperoleh sampai akhir Maret.
“Semoga selalu sehat dan tetap optimis. Optimisme kami untuk Sensus Penduduk Online tercermin dalam capaian sampai akhir Maret ini,” pungkas Ateng.
(sri surya)
