Berita Utama

Seminar HIFDI: Akses Pengobatan Kanker di JKN, Ciptakan Birokrasi Berpihak pada Pemenuhan Hak Pasien

Seminar HIFDI: Akses Pengobatan Kanker di JKN, Ciptakan Birokrasi Berpihak pada Pemenuhan Hak Pasien
Seminar HIFDI bertema “Akses Pengobatan Kanker di JKN: Menciptakan Birokrasi yang Berpihak pada Pemenuhan Hak Pasien” yang diselenggarakan pada 16 Agustus 2024.

Jakarta, BeritaManado.com — Berdasarkan Global Burden of Cancer Study (Globocan) dari WHO, terdapat 408.661 kasus kanker di Indonesia pada tahun 2022.

Sementara kanker payudara menjadi yang paling banyak ditemukan dan menyumbang angka kematian tertinggi, yaitu 9,3 persen.

Namun kabar gembira datang dari pemerintah bagi pasien kanker payudara stadium dini.

Pasalnya, sejak 1 Maret 2024, pasien dengan kanker payudara stadium dini jenis tertentu sudah dapat mengakses trastuzumab melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Trastuzumab telah menjadi pengobatan standar untuk kanker payudara jenis HER2+ sejak lebih dari satu dekade lalu.

Meskipun jenis kanker ini tumbuh lebih cepat dan banyak menyerang pasien berusia muda, namun apabila diobati sejak stadium dini dengan baik, harapan kesembuhannya tinggi.

Sayangnya, hingga kini kesembuhan bagi banyak pasien masih sebatas harapan akibat berbagai kendala birokrasi.

Topik ini menjadi salah satu bahasan utama dalam Seminar Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI) bertema “Akses Pengobatan Kanker di JKN: Menciptakan Birokrasi yang Berpihak pada Pemenuhan Hak Pasien” yang diselenggarakan pada 16 Agustus 2024.

Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk perwakilan dari Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI), serta organisasi pasien Cancer Information and Support Center (CISC).

Tujuan dari acara ini adalah untuk membahas berbagai masalah terkait akses pengobatan kanker dan mengeksplorasi solusi efektif untuk meningkatkan akses dan kualitas penatalaksanaan kanker di Indonesia, khususnya dalam program JKN.

Ketua HIFDI, Dr Zaenal Abidin SH MH, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memperbaiki akses dan kualitas pengobatan kanker di Indonesia.

Seminar ini dipandu oleh Dr Putro S Muhammad CEFHLM, Sekretaris Jenderal HIFDI, yang memastikan diskusi berjalan fokus dan produktif.

Kanker, sebagai penyakit katastropik, memerlukan perhatian serius dari pemerintah.

Pasalnya, dampaknya tidak hanya mengancam nyawa, tetapi juga menimbulkan beban sosial ekonomi yang besar akibat pembiayaan pengobatannya.

Meski JKN telah memberikan banyak manfaat bagi pasien kanker, implementasi kebijakan masih jauh dari optimal.

Masih ada juga hambatan dalam layanan yang seharusnya dapat diberikan kepada pasien.

Seperti yang diungkapkan Aryanthi Baramuli Putri, pendiri dan ketua CISC, di mana upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pengobatan kanker patut diapresiasi.

“Kasus kanker terbanyak adalah kanker payudara dan kami sangat berharap agar pemerintah segera memberikan solusi seperti trastuzumab,” ujarnya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara