Bitung, BeritaManado.com – Usaha AA alias Andi (29) untuk bersembunyi usai menabrak sepeda motor Jalan 46 komplek Nabati Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa sia-sia.
Warga Kelurahan Winenet Dua Kecamatan Aertembaga ini berhasil ditangkap anggota Satlantas Polres Bitung bersama mobil Honda HRV Nopol DB 3492 CK yang digunakan menabrak sepeda motor, Minggu (21/11/2021).
Adapun korban yang ditabrak Andi adalah tukang ojek bernama, Alko Pangkey bersama penumpang, Satria Amrin yang menunggangi sepeda motor Honda Beat Nopol DB 6071 FQ.
Dari informasi, pagi itu Alko memuat penumpang bergerak dari arah Barat menuju kearah Timur atau arah Pusat Kota dan tiba-tiba ditabrak mobil Honda HRV berwarna putih dari arah belakang.
Kedua korban sempat terseret olah mobil dan dikendarai Andi hingga mengalami sejumlah luka serta sempat dilarikan ke Rumah Sakit Budi Mulai.
Melihat kedua korban tak berdaya, Andi bukannya turun memberikan pertolongan, pria ini malah memutar balik mobilnya dan melarikan diri meninggalkan kedua korban.
Namun sialnya, salah satu plat mobil yang dikendarai Andi tertinggal di lokasi kejadian dan plat itu diserahkan ke Satlantas Polres Bitung.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK membenarkan kejadian itu dan menyatakan pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tabrak lari berdasarkan plat nomor yang diserahkan keluarga korban.
Pengungkapan dan penangkapan itu kata Awaludin, dilakukan Bripka Sutrisno Bulotio dan Bripka Wirawan Tadanum didampingi Ps Kanit Gakkum Agung Baskoro SH mendatangi lokasi kejadian mengumpulkan keterangan serta berkoordinasi dengan Unit Rekiden/Samsat.
“Sesuai data rekiden, mobil itu telah dijual oleh pemilik pertama melalui makelar tapi setelah ditelusuri ternyata pemilik terakhir adalah Andi,” kata Awaludin.
Pihak Awaludin kemudian mendatangi rumah Andi tapi dalam keadaan kosong serta mengecek ke rumah kakaknya di Kelurahan Winenet dan dari informasi pelaku berada di seputaran Mesjid Agung.
Benar saja, Andi berada di lokasi itu dan langsung diamankan serta diminta menunjukkan mobil yang digunakan menabrak di Jalan 46.
“Setelah didesak, pelaku akhirnya mengajak ke Desa Watudambo Minut tempat mobil disembunyikan. Dan memang mobil dalam kondisi rusak akibat tabrakan serta sempat terbakar di bagian depan akibat dipaksa berjalan usai menambrak,” katanya.
Pengakuan pelaku kata Awaludin, saat berkendara, ia sempat mengkonsumsi Miras dan buru-buru serta kecepatan tinggi hingga menabrak pengendara motor.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk selanjutnya diproses hukum,” katanya.
(abinenobm)