
Manado, BeritaManado.com — Setelah melakukan pembahasan secara maraton terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) DPRD kini akan menggelar rapat paripurna.
Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Weliam Niklas Silangen mengungkapkan, jadwal yang telah diagendakan oleh Badan musyawarah DPRD.
“Sesuai jadwal, akan dilaksanakan rapat paripurna selasa besok, tanggal 18 November 2025,” ungkap Niklas Senin, (17/11/2025) usai rapat Badan anggaran DPRD.
“Rapat paripurna DPRD dalam rangja penadatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2026,” jelas Niklas.
Selain itu, lanjut Niklas, akan dilaksanakan juga penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) DPRD Sulut.
“Dalam rapat paripurna besok pukul 13.00 WITA, juga akan ditetapkan perubahan propemperda tahun 2025,” terang Niklas.
(Erdysep Dirangga)
