
Penulis: Jhonli Kaletuang I Sitaro
Komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam mendukung tertib administrasi kependudukan kembali ditunjukkan melalui keikutsertaan Plt. Bupati Heronimus Makainas pada kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Makainas tidak hanya hadir sebagai tamu undangan, tetapi juga dipercaya menjadi saksi bagi pasangan peserta pencatatan perkawinan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, itu menjadi bagian dari peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia Tahun 2026.
Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri melalui pencatatan perkawinan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati Heronimus Makainas bersama Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menjadi saksi bagi pasangan asal Kabupaten Kepulauan Sitaro, Rifky Wilson Jacobs dan Morisa Martha Kasaweshi, yang mengikuti proses pencatatan perkawinan secara resmi.
Kehadiran Makainas menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro terhadap upaya pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat tertib administrasi kependudukan.
“Selain memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, pencatatan perkawinan juga menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan keluarga yang berkualitas,” katanya.
Menurut Makainas, dokumen kependudukan yang lengkap dan sah merupakan hak setiap warga negara.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro terus mendorong masyarakat untuk melengkapi seluruh dokumen administrasi kependudukan sebagai bagian dari pelayanan publik yang semakin baik.
Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh legalitas perkawinan secara resmi.
Dengan demikian, mereka dapat menikmati perlindungan hukum sekaligus mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan sosial lainnya secara lebih mudah dan optimal.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.
