Boltim, BeritaManado.com – Pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gunernur Sulawesi Utara (Sulut) serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bolaang mongondow timur (Boltim) tahun 2020 yang digelar pada 9 desember mendatang, isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) kerap menjadi sorotan.
Hal ini berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Fuad S. Landjar meminta kepada Penjabat Sementara (PjS) Bupati Boltim, Christiano Talumepa SH, MSi, untuk bersikap netral dalam memimpin pemerintahan dalam kurun dua bulan kedepan.
PjS Bupati menurut Fuad, selain juga sebagai ASN yang ditugaskan menjabat di Boltim, tugas utamanya adalah menyukseskan pemilihan Gubernur/wakil gubernur Sulut, Bupati/wakil bupati khusus di kabupaten Boltim.
“Sukses dalam arti bersikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon manapun, baik di pilgub atau pilbup 2020. Saya selaku ketua lembaga perwakilan rakyat, berharap PjS Bupati, bisa menjaga sikapnya supaya tidak menimbulkan riak-riak di tengah masyarakat,” tegas Fuad Landjar.
Menurut Fuad, sebagai ASN yang diberi mandat memimpin daerah, Talumepa harus memberikan contoh yang baik kepada para ASN di Boltim, untuk tidak berupaya terlibat dalam politik praktis, apalagi mencoba menjadi suksesor calon dari partai tertentu.
“Saya juga adalah kader partai amanat nasional (PAN) yang saat ini merupakan Petahana, mengusung calon Bupati, juga ketua DPW PAN yang menjadi calon wakil gubernur Sulut. Tapi kami tidak pernah mendorong ASN untuk terlibat dalam suksesi pilkada. Mereka harus fokus dalam tugas melayani rakyat, bukan jadi tim sukses. Karena iti saya berharap, PjS Bupati bisa menjadi contoh yang baik bagi ASN, sekaligus menjadi pengayom di masyarakat,” ujar Fuad.
Ketua DPRD Boltim juga mendorong seluruh masyarakat Boltim untuk menjadi pemberi informasi dan bisa melaporkan ke DPRD Boltim, jika ada perilaku atau pernyataan dari para pejabat ASN yang sifatnya mengarahkan dukungan kepada calon tertentu di hajatan warga.
“Rakyat Boltim jangan diam, jika ada pejabat ASN atau aparat yang mengarahkan dukungan kepada calon baik itu pilgub atau pilbup. Silahkan melaporkan kepada kami langsung, supaya bisa ditindaklanjuti kepada badan pengawas pemilu. Selaku mitra eksekutif, kami juga bisa merekomendasikan pejabat terkait jika mencoba main mata di pilkada ini,” tandasnya.
Terpisah, Penjabat Bupati Boltim dalam setiap kesempatannya menyampaikan, selama kurun waktu 71 hari memimpin kabupaten Boltim, dirinya memiliki tugas di antaranya, mensukseskan pilkada, menjaga netralitas ASN selama masa Pilkada dan menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Terkait penanggulangan Covid-19, saya rasa seluruh kepala daerah menjadi ketua satgas. Dan untuk target tersebut telah dituangkan pada SK penjabat. Kalau pekerjaan rutin saya ya seperti kepala daerah pada umumnya, saya bekerja menandatangani perda, pengisian jabatan, melantik pejabat baru hingga kunjungan kerja,” ucapnya.
(***/Riswan Hulalata)