Kota Manado

Sekkot Manado Sebut Jatah Minyak Tanah 50 KL

MANADO – Pertamina Regional VIII menetapkan jatah minyak tanah bersubsidi yang disalurkan setiap hari di Kota Manado, sebanyak 50 KL, hingga 31 Januari 2012.

“Jatah ini ditetapkan Pertamina, menanggapi usulan dan permintaan dari Pemerintah Kota Manado mengenai penundaan penarikan subsidi minyak tanah dari kota ini, menjelang hari raya Natal 2011,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Manado, Arnold Kewas, Rabu (16/11).

Kewas mengatakan jatah ini ditetapkan Pertamina untuk disalurkan setiap hari kepada tujuh agen yang ada di Manado, untuk diteruskan kepada 254 pangkalan di sembilan kecamatan yang ada di Manado dan wajib dijual kepada masyarakat sekitar bukan pengusaha atau warung.

Menurut Kewas Pertamina memang sudah melakukan penarikan subsidi minyak tanah dari Manado sebanyak 47,36 persen atau sebanyak 45 kl, karena itu jatah Manado berkurang menjadi 50 kl, dan ini yang diminta pemerintah agar jangan dikurangi dulu sampai lewat masa hari raya natal.

“Pemerintah lega, karena akhirnya permintaan menunda penarikan subsidi itu dipenuhi, walaupun memang ini hanya berlaku sementara, tetapi selama Natal, masyarakat kurang mampu masih bisa membeli minyak tanah dengan harga subsidi yakni Rp3.000 perliter di pangkalan, dan belum berubah,” kata Kewas.

Kewas mengingatkan seluruh warga Manado yang masih menggunakan minyak tanah yang bersubdisi agar berhemat menggunakannya, karena sudah berkurang banyak jadi harus paham dengan situasi dan mau patuh pada anjuran pemerintah jangan sampai kesulitan mencari minyak tanah karena terlalu boros dalam pemakaian.(dan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara