Kota Bitung

Sejumlah Kasub dan Kasi di Kejaksaan Bitung Alami Pergantian

Sejumlah Kasub dan Kasi di Kejaksaan Bitung Alami Pergantian
Pelantikan dan serah terima jabatan Kasub dan Kasi di Kejaksaan Negeri Bitung

Bitung, Beritamanado.com – Sejumlah Kepala Sub (Kasub) dan Kepala Seksi Barang (Kasi) di Pengadilan Negeri Kota Bitung mengalami pergantian, Selasa (16/06/2020).

Pergantian itu ditandai dengan pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bitung.

Dalam sambutannya Frenkie menyampaikan, pergantian di suatu organisasi merupakan suatu hal yang wajar terjadi, bahkan merupakan salah satu bentuk dinamika proses pembinaan organisasi agar tercipta penyegaran dan munculnya ide-ide yang lebih kreatif dan berkembang dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi.

“Selamat kepada pejabat lama yang dipromosikan, semoga lebih sukses dalam menjalankan tugas. Terima kasih atas kinerja dan prestasi yang telah diraih selama bertugas di Kejari Bitung. Tetap bangun komunikasi dan koordinasi dengan teman-teman di Kejaksaan Negeri Kota Bitung,” kata Frenkie.

Dia juga menyampaikan selamat datang kepada pejabat yang baru agar tetap amanah dan tanggung jawab yang saat ini diberikan oleh negara agar mampu melaksanakan hal-hal baru, terutama dalam tugas dengan harapan ke depan.

“Kepada pejabat yang baru agar tetap bekerja dan melayani dengan kasih berdasarkan kitab suci masing-masing agama yang dianut serta kitab undang -undang yang mengatur hukum pidana materil dan formil yang berlaku di Indonesia,” katanya.

Adapun posisi yang mengalami pergantian adalah Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin), Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun).

Untuk Kasubagbin dari pejabat sebelumnya M Taufik Thalib SH kepada Debby Kenap SH MH yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Minahasa, sementara M Taufik Thalib SH dimutasi menjabat Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) pada Kejari Halmahera Utara berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-274/C.4/04/2020.

Kasi Barang Bukti dari pejabat Frits G Kayukatui SH MH kepada Arif Yuli Haryanto SH yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kepulauan Sangihe, sementara Frits G Kayukatui dipromosi menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kepulauan Sangihe berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-272/C.4/04/2020.

Sedangkan Kasidatun dari pejabat Joyce M Tasiam SH kepada Devi Anggreta SH yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Minahasa Utara, sementara Joyce sendiri menggantikan posisi Devi di Kejari Minut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : KEP-59/P.1/CP.3/5/2020.

Proses pelantikan dan serah terima jabatan mengikuti Prosedur Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 berupa penggunaan masker, serta sosial distancing dan physical distancing.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara