Bitung, BeritaManado.com – Kejaksaan Negeri Kota Bitung dikabarkan mengalami kendala dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI.
Pasalnya, sejumlah fasilitas bantuan berupa mesin pembuatan es balok dan mesin pendingin cold storage pasca dipindahkan dari Kelurahan Batuputih Atas Kecamatan Ranowulu keberadaannya tidak diketahui.
Padahal dua unit mesin itu berdasarkan dokumen serah terima yang diterbitkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan tahun 2010 kini ada di tangan anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa.
Namun, setelah dicek di lokasi perusahaan milik Ketua DPK PKP Kota Bitung di wilayah Kecamatan Madidir, ditengarai mesin itu sudah dipindahkan ke luar Kota Bitung.
“Kami sudah cek, tapi dari nomor seri mesin tidak sama dengan dokumen bantuan dari kementerian. Makanya, kami masih sementara mencari kedua mesin itu ada dimana,” kata salah satu staf di Kejaksaan Negeri Kota Bitung.
Staf yang meminta identitasnya dirahasiakan ini, menyatakan pihaknya mendapat informasi jika dua unit mesin serta beberapa fasilitas bantuan itu ditengarai telah dipindahkan ke perusahaan Nabsar di wilayah Sangihe.
Terkait informasi dua unit mesin bantuan cold storage telah dipindahkan ke Sangihe, dibantah keras Nabsar saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (25/02/2022).
Menurutnya, alat-alat yang digunakan di perusahaan miliknya di Sangihe adalah alat baru dengan nilai Rp 15 miliar.
“Sorry bos torang tau aturan.
Investasi kita di Sangihe 15M nda ada barang bekas di pabrik sana. Sorry yang di Sangihe itu kapasitas 300ton bukan kere-kere,” kata Nabsar.
“Sorry ya jang berita bilang Nabsar Badoa sombong. Le. Itu saya buat bukan untuk sombong-sombong tapi untuk berkarya en ciptakan tenaga kerja biar semua bisa sama-sama maju. Kalau tipu-tipu dan rampok-rampok apalagi dicap seorang penjahat. Minta maaf ya itu bukan tipe torang,” katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH masih enggan memberikan komentar lebih terkait kasus yang menyeret Nabsar.
Termasuk saat ditanya terkait keberadaan dua unit mesin bantuan yang ditengarai sudah dipindahkan ke luar Kota Bitung, Frenkie belum mau menjawab.
“Saya belum mau berkomentar lebih karena masih berproses dan status lidik. Intinya, kasus itu tetap kita seriusi. Mohon kesabaran rekan-rekan Wartawan, pasti saya infokan jika sudah ada perkembangan,” kata Frenkie.
(abinenobm)