Bitung, BeritaManado.com – Wakil Ketua DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa tak menampik jika pihaknya belum menindaklanjuti pembentukan Pansus warga terdampak pengosongan lahan eks HGU Keluarga dr Hansei Batuna.
Lahan itu berada di wilayah Kelurahan Girian Indah Lingkungan V RT 003 Kecamatan Girian dan dalam rapat dengar pendapat dipimpin Nabsar beberapa waktu lalu, DPRD berjanji untuk membentuk Pansus terkait status lahan eks HGU milik Keluarga dr Hansei Batuna.
Menurut Nabsar, sampai saat ini, pihaknya belum membahas apalagi menggelar rapat terkait rencana pembentukan Pansus dengan dalih 30 anggota DPRD memiliki agenda padat.
“Belum ada rapat (pembentukan Pansus,red), Karena lagi pembahasan APBD induk 2024 dan lanjut APBD P 2023. Sangat padat agenda,” kata Nabsar, Jumat (29/9/2023).
Nabsar juga belum bisa memberikan kepastian kapan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi pembentukan Pansus yang pernah dijanjikan ke warga terdampak pengosongan lahan eks HGU Keluarga dr Hansei Batuna.
“Belum tahu kapan, semoga setelah ini bisa dilakukan rapat terkait pembentukan Pansus,” katanya.
Sementara itu, beredar kabar jika sejumlah anggota DPRD enggan untuk membentuk Pansus dikarenakan adanya indikasi pembentukan Pansus untuk melindungi pihak-pihak yang telah menjual lahan milik Keluarga dr Hansei Batuna ke warga dengan harga murah.
Menanggapi informasi itu, Nabsar mengaku belum mendengar dan belum tahu pasti apakah ada indikasi pembentukan Pansus adalah strategi melindungi oknum yang telah menjual tanah milik Keluarga dr Hansei Batuna.
“Belum ada pemikiran seperti itu karena sampai hari ini kita belum ada pembahasan materi Pansus,” katanya.
(abinenobm)